PENASULTRA.COM, KENDARI – Ratusan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menggelar aksi Unjuk rasa di halaman gedung rektorat UHO, Senin 23 september 2019.
Unjuk rasa diwarnai aksi lempar batu oleh sejumlah mahasiswa. Akibatnya, pintu dan kaca gedung rektorat UHO yang menjadi sasaran amukan mahasiswa rusak parah.
Informasi yang dihimpun media ini, aksi unjuk rasa didasari karena mahasiswa menolak Surat Keputusan Rektor UHO nomor 2404/UN29/SK/KU/2019 tentang tarif layanan badan layanan umum (BLU). Sebab kebijakan itu dianggap sangat memberatkan mahasiswa.
“Atas nama keluarga besar mahasiswa Universitas Halu Oleo menyatakan dengan tegas menolak SK Rektor yang sangat merugikan mahasiswa ini ” Maco, Presiden Mahasiswa UHO dalam orasinya.
Selain meminta tarif layanan BLU dibatalkan, mahasiswa juga menolak penerapan uang pangkal dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai tidak sesuai dengan aturan dan peruntukkannya.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak agar adanya transparansi anggaran lembaga kemasiswaan dan pertanggung jawaban biaya operasional dari pihak UHO.
“Jika beberapa tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka rektor UHO harus mundur dari jabatannya,” ujarnya.
Menemui mahasiswanya, Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun Firihu menjelaskan, SK tarif layanan BLU tidak dimaksudkan untuk merugikan mahasiswa.
“Hanya karena persoalan kalian belum paham sebenarnya, karena aturan tersebut tidak berlaku untuk mahasiswa UHO. Namun apabila mahaiswa UHO berafiliasi dengan organisasi lain, selain lembaga internal UHO dan ketika menggunakan fasilitas kampus maka mereka harus bayar,” jelas Zamrun.
Sampai berita ini dirilis, mahasiswa masih menggelar aksi unjuk rasa. Bahkan, aksi melempar batu ke gedung rektorat UHO terus berlanjut karena diduga mahasiswa tidak puas dengan penjelasan Rektor UHO.(a)
Penulis: La Ode Husaini
Editor: Faisal