Dewan Konkep akan Bentuk Pansus Penertiban Pertambangan

PENASULTRA.COM, KONAWE KEPULAUAN – Masuknya sejumlah perusahaan tambang yang melakukan aktivitas pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPRD Konkep, Jaswan.

Pasalnya, puluhan alat berat milik salah satu perusahan tambang pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Wawonii Tenggara sudah mulai didistribusikan di lokasi pertambangan.

Padahal, kata Jaswan, mayoritas warga Konkep menolak daerahnya dilakukan aktivitas pertambangan. Sebab, akan merusak lingkungan yang berefek pada pertumbuhan generasi mendatang.

“Kami di DPRD saat ini sedang merampungkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penertibaan pertambangan di Konkep,” ungkap Jaswan, Kamis 13 Desember 2018.

Terkait alat berat milik PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang sudah masuk di Konkep, politisi partai Demokrat ini ini tidak mau terlalu jauh mengomentari.

“Nanti kami akan minta dokumen RKAB 2018 apa sudah ada aktivitas pertambangan yang termuat di dalamnya. Kalau belum ada berarti perlu dipertanyakan,” tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Operasional PT GKP, Bambang Murtiyoso menilai, tidak semua masyarakat Konkep kontra atas kehadiran PT GKP. Sebab, ada pula masyarakat yang mendukung.

Dengan demikian, kata dia, berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT GKP pihaknya tetap akan beroperasi. Bahkan pihaknya sudah mendatangkan alat berat di lokasi pertambangan.

“Makanya sekarang ini kami mulai datangkan alat berat sebanyak 10 unit mulai dari ekskafator, mobil dan gleder untuk mulai membuka jalan serta pembuatan pelabuhan jeti di Desa Suka Rela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara. Selanjutnya sebanyak 13 unit alat berat akan menyusul dalam waktu dekat ini,” kata Bambang saat memantau mobilisasi alat berat milik perusahaan PT GKP, Kamis 13 Desember 2018.(a)

Penulis: Nanang Sofyan
Editor: La Basisa