PENASULTRA.COM, BAUBAU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian segera mencopot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Iryanto dan tinggalkan bumi anoa.
Permintaan pencopotan ini sebagai bentuk ketegasan Kapolri dalam memberikan sanksi atas lalainya Brigjen Pol Iryanto dalam menjalankan tugas.
Menurut Ketua Umum HMI Baubau, La Ode Rizky Satria Adi Putra, adanya korban yang meninggal dari aksi demonstrasi penolakan rencana pengesahan kitab Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR dan pemerintah di sekitaran gedung DPRD Sultra, Kamis 26 September 2019 kemarin adalah tanggung jawab Kapolda.
“Kapolda Sultra secepatnya angkat kaki dan meninggalkan Bumi Anoa karena tidak mampu menciptakan keadaan kondusif dan tidak mampu memerintahkan jajarannya untuk menjaga keamanan mahasiswa serta melindungi mahasiswa yang merupakan representasi masyarakat,” kata Rizki, Jumat 27 September 2019.
Selain itu, kata dia, Kapolda Sultra juga tak mampu mengkoordinasikan dan mengawasi bawahannya dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) penanganan aksi unjuk rasa.
“Tindakan represif, brutal yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa, atau cedera mahasiswa bukan baru sekali ini terjadi, namun kerap terjadi dalam beberapa aksi unjuk rasa sebelumnya,” tekan Rizki seraya mengancam jika dalam waktu 14 hari tuntutan yang diserukan ini tak dipenuhi, maka HMI akan melakukan aksi besar-besaran diberbagai daerah di Sultra untuk mendesak pencopotan Kapolda Sultra.
Sebagaimana diketahui, dua aktivis mahasiswa di Kota Kendari telah meregang nyawa. Diduga, keduanya tewas akibat tindakan brutal aparat Kepolisian. Ini merupakan duka mendalam bagi seluruh elemen mahasiswa se Indonesia.
“Kami mengucapkan bela sungkawa, duka mendalam atas kepergian saudara Randi dan Muhammad Yusuf. Semoga Almarhum berdua khusnul khotimah, mendapatkan tempat yang diridhoi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tandas Rizki.(b)
Penulis: Amrin Lamena
Editor: Yeni Marinda