Dianggap Tak Netral, Ketua KPUD Wakatobi Bakal di DKPP-kan

Pena Politik1,890 views

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Ketua DPC Partai Berkarya Kabupaten Wakatobi, Irwan Agung bakal melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi, Abdul Rajab ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pasalnya, Abdul Rajab dinilai melakukan pelanggaran kode etik karena diduga tak netral dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019 lalu.

“Kami mengantongi beberapa bukti soal pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab. Rencananya, Senin 6 Mei 2019 akan melaporkan dugaan tersebut ke DKPP ditingkat Provinsi Sultra,” ungkap Irwan Agung, Jumat 3 Mei 2019.

Menurut mantan Caleg Berkarya dapil I Wangiwangi ini, salah satu bukti yakni Abdul Rajab diduga makan bersama calon DPD RI dan caleg DPR RI PAN dapil Sultra di restoran yang berbeda di Kecamatan Wangiwangi.

“Inisial kedua calon itu NZ dan AT. Kejadiannya seminggu sebelum pemilu dan dua bulan sebelum pemilu,” ungkapnya.

Ketua KPU Wakatobi itu, kata Irwan melanggar peraturan DKPP RI tentang kode etik, dimana pasal 8 disebutkan dalam melaksanakan prinsip mandiri penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak netral atau tidak memihak terhadap partai politik, calon, pasangan calon, dan/atau peserta pemilu.

Lalu menolak segala sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap pelaksanaan tugas dan menghindari intervensi pihak lain serta menghindari pertemuan yang dapat menimbulkan kesan publik adanya pemihakan dengan peserta pemilu tertentu.

“Selain itu, saat KPPS melakukan rekapan C1 ketua KPUD ada di lokasi salah satu TPS di Kecamatan Wangiwangi. Pertanyaan kami buat apa dia di situ. Ini adalah salah satu bentuk intervensi yang dia lakukan,” tuturnya.

Sebelumnya, dugaan ini telah dilaporkan ke Bawaslu Wakatobi pada 25 April lalu. Namun laporan tersebut ditolak karena bukan wewenang Bawaslu.

Sementara itu, ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab hingga kini belum memberikan klarifikasi soal tudingan ketua DPC Partai Berkarya Wakatobi tersebut.(b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda