Diduga Buka Layanan Prostitusi, Wali Kota Kendari Diminta Cabut Izin Sejumlah THM

Pena Kendari1,274 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (LPM Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Kendari, Rabu 20 Februari 2019.

Kedatangan mereka di Kantor Wali Kota Kendari, meminta Wali Kota Kendari Sulkarnain agar mencabut izin sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga melakukan aktivitas prostitusi.

Aksi demonstrasi sempat terjadi adu mulut dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun massa aksi terus menyuarakan apa yang menjadi tuntutan mereka.

Korlap aksi, Tiris Lambela mengatakan sebagai kota bertakwa, seharusnya Kendari menjaga masyarakatnya agar tidak melenceng dari nila-nilai keagamaan.

“Banyak tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari yang diduga melakukan prostitusi offline seperti Spazio, Top Karaoke, Liquid, Wiksel Karaoke dan Ceytos. Semua itu diduga melakukan penjualan aktivitas prostitusi,” tuding Tiris.

Tiris meminta Wali Kota Kendari segera mencabut izin usaha atas tempat dugaan prostitusi itu. Sesuai dengan Perda Kota Kendari No 9 tahun 2017 tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku prostitusi.

Menemui massa aksi, Kepala Satpol PP Kota Kendari Amir Hasan menyebut jika Wali Kota lagi ada rapat tertutup dan tidak bisa diganggu.

“Kami sebagai penegak Perda akan mengagendakan memanggil pihak-pihak terkait seperti Dinas Perizinan, Polres Kendari dan stakeholder yang lain,” tutup Amir Hasan.(b)

Penulis: Hasan
Editor: Bas