Diduga Korupsi, Ratusan Warga Desa Morome Konsel Geruduk Rumah Kepala Desa

Pena Hukum1,243 views

PENASULTRA.COM, KONSEL – Ratusan masyarakat Desa Morome, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar aksi demonstrasi menuntut Kepala Desa (Kades) Morome untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Aksi tersebut digelar pada Rabu, 7 Oktober 2020 di depan Balai Desa Morome menuju rumah Kepala Desa Morome.

Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Morome, M Thoibah mengatakan bahwa Aksi tersebut dilakukan atas mosi tidak percaya lagi kepada Kades karena telah terlibat korupsi Dana Desa senilai ratusan juta rupiah.

Pernyataan sikap masyarakat Desa Morome yang ditandatangani oleh BPD dan sejumlah tokoh masyarakat (Foto: Husain)

“Dan kasus penyalahgunaan tugas dan wewenang sehingga dalam melaksanakan tugasnya tidak dengan Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014. Karena dia diduga sudah menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri sendiri”, kata Thoibah.

“Kita sudah 2 kali melakukan aksi demonstrasi tapi tidak pernah ditanggapi oleh kepala desa. Akhirnya hari ini kita turun demo lagi. Ini murni pergerakan masyatakat”, sambungnya.

Berdasarakan hasil audit Inspektorat Kabupaten Konsel, kepala Desa Morome terbukti melakukan Korupsi Dana Desa tahun 2016-2020 dengan rincian sebagai berikut:

  1. Korupsi pada pekerjaan penerangan lampu jalan tahun anggaran 2020 sebesar Rp7.573.000,-
  2. Korupsi pada pekerjaan drainase tahun anggaran 2019 sebesar Rp22.068.800,-
  3. Korupsi pada pekerjaan deker tahun anggaran 2016 sebesar Rp4.839.800,-
  4. Korupsi pada pekerjaan pemeliharaan rumah sehat untuk fakir miskin tahun anggaran 2018 sebesar Rp21.666.000,-
  5. Korupsi pada rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2017 sebesar Rp23.166.000-,
  6. Korupsi pada papan prasasti tahun 2017-2018 (fiktif) sebesar Rp2.100.000-,
  7. Korupsi pada pekerjaan pemeliharaan jalan dusun tahun anggaran 2019 sebesar Rp.33.398.600,-
  8. Dana Covid-19 untuk BLT Desa yang tidak disalurkan sesuai regulasi.

Atas dugan pelanggaran hukum yang dilakulan oleh Kades Morome dan temuan Inspektorat tentang kerugian negata, maka masyarakat Desa Morome menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Meminta Pelaksana Tugas Bupati Konsel untuk segera memberhentikan saudara Bawon sebagai kepala Desa Morome dan menunjuk pelaksana tugas yang baru.
  2. Sebelum terjadi pergantian kepala desa, masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Konsel untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan baik yang bersumber dari APBN, dana APBD, dan anggaran dana desa tahun 2020.
  3. Masyarakat Desa Morome tidak mau dipimpin oleh seorang Koruptor yang telah menyensarakan masyarakat dan merugikan kepentingan umum.
  4. Meminta dengan tegas untuk segera memproses kasus korupsi dana desa tahun 2016-2020 dan kasus penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh Kepala Desa.
  5. Meminta Kapolda Sultra untuk segera menetapkan saudara Bawon sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa tahun 2016-2020 sebesar Rp114.812.700 dan kasus penyalahgunaan tugas dan wewenang yang tidak sesuai UU nomor 6 tahun 2014.
  6. Meminta Kapolda Sultra untuk segera menahan kepala desa Morome untuk 20 hari kedepan.
  7. Apabila tuntutan masyarakat tidak dipenuhi, maka demi untuk menuntut keadilan hukum dan pemberantasan korupsi di Desa, kami akan melakukan pergerakan yang lebih besar tanpa harus memikirkan sesuatu yang terjadi.

Salah satu warga Desa Morome, Rasikun mengatakan bahwa sebanyak 502 warga telah menandatangani petisi pemberhentian kepala Desa. Petisi tersebut sudah disampaikan kepada Bupati Konsel.

Masyarakat Desa Morome bersama perwakilan BPD saat berdialog dengan kepala desa (Foto: Husain)

“Sedangkan jumlah wajib pilih Desa Morome jumlanya 800 lebih. Artinya mayoritas masyarakat Desa Morome sudah tidak menginginkan lagi dipimpin oleh pak Bawon”, ujar Rasikin saat ditemui di halaman rumah kepala desa.

Namun, kata Rasikun alasan Bupati Konsel tidak memberhentikan Bawon karena saat ini ia sedang cuti dan saudara Bawon sendiri tidak mau mengundurkan diri.

Sementara itu, Kades Morome saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait desakann masyarakat untuk mundur dari jabatanya harus melalui prosedur tertentu.

“Semua ada prosedurnya untuk mau mundur”, ujar Bawon.

Pantauan awak media ini, sekitar pukul 21.30 ratusan masyarakat Desa Morome sempat melakukan aksi dorong pintu di rumah Kepala Desa dan melempar telur busuk di dinding dan teras rumah Kades.

Mereka mendesak Kades agar segera keluar menemui masyarakat dan menandatangani surat pengunduran dirinya. Namun, sang Kades tak juga keluar.

Hal ini nampaknya memancing emosi warga hingga aksi lempar batupun tak terhindarkan. Akibatnya, sejumlah kaca jendela pecah. Selain itu, beberapa pot bunga milik sang Kades juga rusak.

Atas mediasi Kasat Intel Polres Kendari dan Kapolsek Konda, masyarakat akhirnya tenang. Dan pada pukul 09.00 besok masyarakat bersama pihak kepolisian dan Camat Konda akan dipertemukan kembali untuk membahas pengunduran diri Kades Morome. (a)

Penulis: Husain