Diduga Lakukan Penipuan, Lurah Wapunto Muna Dipolisikan

PENASULTRA.COM, MUNA – Kepala Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna inisial Y dilaporkan ke Polres Muna pada Sabtu, 13 Agustus 2022 lalu terkait dugaan tindak pidana penipuan terhadap salah satu warganya, La Ode Nuruma.

La Ode Nuruma menceritakan bahwa Y meminjam uang kepadanya sebesar Rp53 Juta yang akan digunakan untuk mengurus bantuan Masjid Kelurahan Wapunto pada bulan Mei dan bulan Juli 2022 lalu. Namun, setelah ia menerima uang puluhan juta itu, Y tidak bisa lagi dihubungi. Saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Y  tidak pernah menjawab panggilan.

“Sejak dia mengambil uang itu, tidak pernah lagi ketemu, sudah hampir satu bulan tidak bisa dihubungi. Dia menghindar terus itu orang. Dia tidak pernah angkat HPnya”, kata La Ode Nuruma saat dihubungi melalui telepon genggamnya.

Kemudian, ia mencoba menelusuri bantuan Masjid seperti yang diuatarakan Y saat meminjam uang. Setelah ia telusuri ternyata tidak ada bantuan Masjid selama tahun 2022 ini karena masih suasana pandemi Covid-19 ini.

“Bisa-bisanya dia perbodohi saya, dia jual nama saya. Dia kasih liat saya surat-surat panggilan untuk pencairan dana itu, ternyata dia bohong. Padahal setelah saya telusuri di Kesra Tingkat I dan Kesra Tingkat II tidak ada bantuan Masjid selama tahun 2022 ini karena masih suasana Covid-19”, bebernya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa semua kuitansi pengambilan uang itu telah ia serahkan ke Polres Muna sebagai bukti pendukung laporannya.

“Di Polres sudah ada semua kuitansinya. Foto-foto kuitansi ada mi semua di Polres”, ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Muna melalui Kasat Reskrim Iptu Alamsyah saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta pengumpulan barang bukti lainnya dan akan segera dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Kendati demikian, sampai sampai saat ini terlapor tidak bisa dihubungi dan tidak berada di tempat sehingga menghambat proses penyelidikan.

“Terlapor sampai hari ini tidak bisa di hubungi dan tidak berada di tempat. Makanya agak terkendala kemarin. Tapi tidak masalah akan tetap kita naikkan status nya ke penyidikan mengingat alat bukti dinilai sudah cukup”, kata Iptu Alamsyah.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *