PENASULTRA.COM, KENDARI – Lingkar Pemuda Penegak Keadilan Sulawesi Tenggara (LP2K-Sultra) mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dalam mengungkap dugaan perjalanan dinas fiktif Anggota DPRD Kabupaten Muna.
Dimana, dikutip dari Telisik.id, Kejari mengendus dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Muna. Bahkan, Kajari Muna Agustinus Baka Tangdililing mengaku telah mengantongi sejumlah bukti terhadap dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut.
“Bukti-bukti lain sudah kami dapatkan. Kita sementara melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket),” kata Agustinus, sebagaimana dikutip dari Telisik.id.
Menanggapi hal itu, Ketua LP2K-Sultra La Ode Alkap Aprianto sangat mendukung Kejari Muna untuk memberantas praktik kolusi, korupsi, nepotisme (KKN) di Kabupaten Muna khususnya di institusi DPRD Muna itu sendiri.
“Sangat disayangkan jika wakil rakyat mempertontonkan tindakan tidak terpuji ditengah-tengah masyarakat seperti ini”, kata Alkap Aprianto.
Dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan staf dan anggota DPRD Kabupaten Muna merupakan tindakan melawan hukum.
“Kami secara kelembagaan akan melaporkan tindakan melawan hukum tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Di sisi lain kami mendukung kinerja Kejari Muna dan di sisi lain juga kita harus waspada atas penyelesaian kasus dugaan perjalanan dinas fiktif ini”, tutup Alkap.
Editor: Husain