Diduga Lecehkan Mahasiswi KKN, Kades Labunti Terancam Dipecat

Pena Hukum724 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Muna, La Ode Darmansyah mengungkapkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi pada tindakan pelecehan yang diduga dilakukan Kepala Desa Labunti Salamin, terhadap HA, salah satu mahasiswi KKN dari IAIN Kendari.

“Jika hal itu terbukti secara hukum dan sesuai ketentuan yang berlaku, maka Kades Labunti akan diberhentikan,” ungkap Darmansyah, Minggu 26 Agustus 2018.

Namun, Darmansyah mengaku belum mendapat laporan resmi dari pihak kepolisian, terkait kasus dugaan pelecehan tersebut.

“Kita tunggu saja laporan resmi dari penyidiknya. Tapi kalau terbukti, kita tidak mungkin mau melihat Kades yang amoral, pasti kita berhentikan,” tegas Darmansyah.

Jika mendapat surat resmi dari pihak Kepolisian, maka mantan sekretaris Perindag Muna ini mengaku juga akan segera melaporkan tindakan tidak terpuji tersebut kepada Bupati Muna.

Sementara Kades Labunti Salamin saat dikonfirmasi via telpon selulernya, menampik tuduhan pelecehan tersebut.

“Kalau kategori tindakan pelecehan, saya tidak pernah melakukan tindakan itu. Kalau sudah ada laporan, saya juga menunggu panggilan dari Polres Muna,” tanggapnya.(a)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Kas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *