Diduga Menambang di Luar IPPKH, PT SBP Dilaporkan ke Dishut Sultra

Pena Kendari610 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah aktivis dari Corong Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Corak Sultra) kembali mendatangi Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, 17 Januari 2022.

Kedatangan mereka itu untuk menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang digelar Kamis 13 Januari 2022 lalu.

Ketua Corak Sultra, Fauzan mengatakan, kedatangan pihaknya itu untuk melakukan pelaporan dan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan Illegal Mining yang dilakukan PT Sumber Bumi Putra (SBP) di wilayah blok 1, 2 dan 3 di Desa Tapusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara.

Dimana, di blok tersebut PT SBP diduga menambang tanpa IPPKH atau keluar dari wilayah IPPKH yang telah ditetapkan dan merambah kawasan hutan.

“Hasil investigasi Kami di ketiga blok itu diduga tidak ada IPPKH, artinya telah terjadi dugaan illegal mining di sana,” kata Fauzan saat diwawancarai di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Tujuan kami kesini untuk bertemu kepala dinas melakukan pelaporan, dan hasil pelaporan itu nanti kami teruskan ke Kejaksaan Agung RI”, jelasnya.

Selain diduga menambang di luar IPPKH lanjut Fauzan, PT SBP juga diduga melakukan penambangan sebelum adanya Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).

“Kami berharap Kadishut Sultra segera menindaklanjuti laporan Kami, karena diduga kuat PT SBP telah melanggar aturan yang ada,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kadishut Sultra Ir Sahid mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan di lapangan terkait dengan adanya dugaan Ilegal Mining tersebut.

“Kita akan cek kelapangan terkait laporan teman-teman dari Corak Sultra, baik lokasinya maupun perizinannya,” ujar Plt Kadishut.

Ditanya soal sanksi yang akan diberikan apabila laporan tersebut terbukti, Kadishut menyebut akan memberikan sanksi denda.

“Kalau terbukti kita berikan sanksi denda, kita lihat dulu apa yang mereka lakukan di lapangan, kalau mengenai blok 1, blok 2 dan blok 3 mereka yang menentukan bukan kami, kami hanya pengecekan IPPKH saja,” sebutnya.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *