Dilapor Selewengkan DD, Kades Eensumala Ancam Lapor Balik Pelapor

Pena Daerah727 views

PENASULTRA.COM, BUTON UTARA – Kepala Desa (Kades) Eensumala Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur) Samsul Wiridin akhirnya angkat bicara atas laporan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Oposisi Rakyat Muna (For Muna) yang melaporkan dirinya ke Polres Muna atas dugaan penyelewengan dana desa (DD) tahun 2017.

Menurutnya, data yang dipegang LSM For Muna berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2017 belum direvisi. Bahkan dirinya membantah telah menyalagunakan anggaran tersebut.

“Laporan dugaan penyalagunaan dana desa Eensumala itu tidak benar. RAB yang menjadi pegangan pelapor itu merupakan rencana anggaran biaya lama yang belum direvisi,” tegas Samsul saat ditemui disalah satu Warung Kopi (Warkop) di Kecamatan Kulisusu, Jumat 6 April 2018.

Dikatakannya, setelah dilakukan perbaikan, pengerjaan katingan jalan usaha tani dihilangkan. Kemudian anggaran awalnya diporsikan untuk kegiatan tersebut, dialihkan ke penambahan panjang jalan usaha tani sepanjang 200 meter.

“Jika memang saya mau diperiksa, silahkan penyidik Tipikor Polres Muna untuk turun melakukan kroscek langsung pengerjaan jalan usaha tani,” cetusnya.

Ia menambahkan, terkait adanya biaya mobilisasi alat berat sebanyak tiga kali itu wajar. Karena pekerjaan jalan usaha tani ada tiga item.

“Saya mengantongi semua dokumen-dokumen. Intinya saya bekerja sesuai RAB,” ulasnya.

Samsul menduga, ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan dirinya. Bisa jadi kata Samsul, lawan politiknya saat pemilihan kepala desa tahun lalu.

“Iya. Memang ada yang mau jatuhkan saya dengan berbagai macam cara. Saya secara terbuka mempersilahkan pihak kepolisian untuk memeriksa pekerjaan yang dimaksud,” bebernya.

Namun jika laporan tersebut tidak terbukti, maka ia akan menuntut balik pelapor karena telah mencemarkan nama baik.

“Jika tidak terbukti, saya akan tuntut balik,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Samsul Wiridin dilaporkan atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp436.920.000 dari anggaran APBN tahun 2017 sebesar Rp1.374.572.000.(b)

Penulis: La Ode Al Raif
Editor: La Basisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *