Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Korupsi, Kadis Perumahan Konsel: Hati-hati Bermain Api!

Pena Hukum2,273 views

PENASULTRA.COM, KONSEL – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Konawe Selatan (Konsel) diadukan ke Ditreskrimsus Polda Sultra oleh Organisasi Poros Muda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Wasekjen Poros Muda Sultra, Ricky Suratno Lababa mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut nampak dari pekerjaan pembangunan rehab dan pembangunan baru rumah tidak layak huni yang diduga banyak terjadi mark up anggaran.

“Kami sudah cek beberapa item pekerjaan pembangunan diberbagai kecamatan, hasilnya sangat parah,” ungkap Ricky, Kamis, 11 Februari 2021.

Untuk itu, pihaknya berharap pihak Ditreskrimsus Polda Sultra segera melakukan penyelidikan dan penyidikan di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Konsel agar ketahuan siapa yang bermain.

“Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang terjadi adanya dugaan korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan  Pemukiman Kabupaten Konsel,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Indra Rusdin saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan untuk berhati-hati memperoleh informasi.

“Hati-hati bermain api, kalau tidak mau terbabakar sendiri,” katanya saat dihubungi via WhatsApp.

Ia juga menambahkan untuk tidak menuduh dan menyarankan agar menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperoleh informasi yang akurat.

“Kalau konfirmasi jangan langsung menuduh-nuduh, hati-hati, klo mau memperoleh informasi yang akurat, tunggu hasil pemeriksaan BPK, yang saat sedang berjalan,  hasilnya pasti valid karena mereka auditor ahli, dari pada menduga duga, hanya berdasarkan informasi yang tdak bisa dipertanggung jawabkan, makasih,” tambahnya.

Penulis: Irvan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *