Dinilai Cacat Administrasi, Mahasiswa Minta Rektor UMK Diberhentikan

PENASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Lintas Universitas Muhamadiyah Kendari (UMK) menggelar aksi demonstrasi, Sabtu 5 Januari 2019. Dalam aksinya, mahasiswa menuntut agar Rektor UMK diberhentikan dari jabatannya.

Kordinator aksi, Asfar menilai, salah satu dari tiga calon rektor yang direkomendasikan oleh Pimpinan Wilayah Muhamadiyah Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni Muhammad Nur yang masih menjabat Rektor UMK cacat adminstrasi dalam pencalonannya.

Ia menjelaskan, sampai hari ini, Rektor UMK masih mendapatkan beasiswa BPP-DN. Sedang persyaratannya, ketika seorang dosen mendapatkan beasiswa tersebut, maka ia harus berhenti dari jabatannya.

“Akan tetapi, sampai hari ini rektor tersebut tidak berhenti dari jabatannya. Padahal, legitimasi dalam undang-undang tidak dibenarkan,” tegas Asfar.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Senat UMK agar membatalkan rekomendasi pencalonan Muhammad Nur dan dua calon lainnya. Sebab menurutnya, ketiganya cacat administrasi.

“Dan mengadakan kembali penjaringan ulang calon rektor yang tidak melangar perundang-undangan,” pungkasnya.(b)

Penulis: Bima Lotunani
Editor: La Ode Muh. Faisal