PENASULTRA.COM, KONUT – Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Konawe Utara (Konut) tahun 2020 dipastikan naik 8,51 persen, dari Rp2.398.907 naik menjadi Rp2.457.907.
UMK Konut Naik 8,51 Persen Tahun Depan
Tag: UMK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.