PENASULTRA.COM, KONUT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , saat ini sedang melakukan sosialisasi secara umum terkait Program Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum.
Kepala Dinkes Konut, Nurjannah Efendi melalui Kepala Puskesmas Sawa, Hasraningsyah saat melakukan sosialisasi di Kecamatan sawa dirinya menjelaskan bahwa proses Vaknisasi Covid-19 kepada Tenaga Kesehatan (nakes) sudah dilakukan 2 tahap.
“Saat ini sedang dilakukan persiapan untuk pelayanan vaksinasi untuk publik . Adapun tingkatan usia yang akan di vaksin adalah usia 18 tahun sampai 59 tahun ” kata Hasraningsyah dalam acara rapat koordinasi tingkat Kecamatan Sawa di Desa Panggulawu, pada Kamis, 25 Maret 2021.
Menurut Kapus sawa tersebut, Vaksinasi Covid-19 tidak dilakukan kepada usia balita dan sesuai data yang sudah dikumpulkan, kegiatan pelayanan vaksinasi publik akan dilakukan pekan depan.
“Melalui kesempatan ini, saya meminta kepada seluh Kepala Desa dan Lurah untuk memberikan kami data warganya yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Handphone dan Nomor BPJS. dengan data itu nantinya akan ada konfirmasi data vaksinasi Covid dalam interval 14 hari untuk selanjutnya dilakukan proses vaksinasi publik tahap II,” pungkasnya.
Pasalnya, salah satu maanfaat dari proses vaksinasi yaitu ketika masyarakat hendak keluar daerah, tidak perlu lagi melalui proses swab.
Menyikapi hal itu, Camat Sawa, Asrun mengatakan pemerintah saat ini sedang giat melakukan langkah nyata dalam mencegah penularan Corona Virus 2019.
“Melalui program vaksinasi secara global, seluruh stagecholder harus bekerjasama dengan baik dalam mensukseskan program pemerintah dan terus mematuhi protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ditempat umum” ucap Mantan Sekcam Motui tersebut.
Penulis: Tim Redaksi