PENASULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan aplikasi mobile elektronik Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (E-BSPS) berbasis android terhadap Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) tahun 2020.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dilingkup Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra, Musniar M Silondae mengatakan penerapan aplikasi E-BSPS ini diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kamis, 6 Februari 2020 di Jakarta.
Katanya, aplikasi ini merupakan salah satu aplikasi penunjang pelaksanaan BSPS terhadap TFL yang mencakup verifikasi penerima bantuan (CPB), monitoring proses penyiapan masyarakat, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), monitoring proses pelaksanaan detail kontruksi, monitoring proses penyaluran bantuan dan Penyusunan laporan penggunaan dana (LPD).
“Aplikasi mobile E -BSPS ini sebagai sarana pemantau dan evaluasi kinerja TFL termasuk kemanpuan penerima bantuan dalam bekerja sama dengan TFL untuk menyelesaikan kegiatan tahap pelaksanaan BSPS,” jelas Musniar belum lama ini.
Dijelaskan, semua kegiatan terkait BSPS akan terekam di aplikasi mobile E – BSPS dalam penilaian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sehingga memudahkan untuk monitoring terhadap pemenuhan tiga kriteria rumah layak huni berdasarkan Peraturan Menteri PUPR nomor 7 tahun 2018 tentang petunjuk teknis BSPS.
“Tentu bagi TFL dan Korfas untuk menjadi tenaga pendamping profesional di BSPS diharapkan harus memakai handpone android sehingga memudahkan untuk mengapload di aplikasi mobile E-BSPS,” tukasnya.(*)
Penulis: Tajab