PENASULTRA.COM, BOMBANA – PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) ternyata belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Kabaena ini terlihat baru saja mendirikan bangunan baru.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perizinan, Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bombana, Fajar Tarika saat dikonfirmasi awak Penasultra.com, Rabu 9 Januari 2019.
Menurutnya, PT TMS mestinya belum bisa melakukan pembangunan fisik atau mendirikan gedung tanpa terlebih dahulu mengajukan surat permohonan IMB.
“Kalau ada informasi terkait pembangunan fisik yang dilakukan oleh perusahaan seperti PT Tonia, Insya Allah kami pasti tindak lanjuti untuk melakukan investigasi di lokasi perusahaan pertambangan itu sendiri,” kata Fajar.
Ia mengaku, hadirnya beberapa perusahaan di wilayah Bombana selalu ditanggapi positif. Sebab menurutnya, dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi secara otomatis akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selama perusahaan itu memenuhi persyaratan dan memenuhi kewajibannya kepada pemerintah setempat, kenapa harus dipersulit,” tuturnya.
Namun demikian, pihaknya berharap agar perusahaan yang beroperasi di wilayah Bombama memperhatikan kewajibannya.
“Jangan hanya datang mengambil keuntungan di Bombana sementara kewajibannya membayar pajak tidak dilakukan,” pungkas Fajar.
Sampai berita ini diterbitkan, saat coba dikonformasi oleh media ini, pihak PT TMS enggan memberikan jawaban.(b)
Penulis: Zulkarnain
Editor: La Ode Muh. Faisal