PENASULTRA.COM, KENDARI – Dengan semakin meningkatkatnya penyebaram Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), membuat masyarakat semakin was-was. Tak terkecuali instansi pemerintah maupun swasta, sehingga dapat menghambat proses pelayanan publik.
Mengantisipasi agar pelayanan publik tetap berjalan serta mencegah penyebaran Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggata, (Sultra) membuka layanan alternatif agar masyarakat yang hendak berurusan tetap bisa dilayani.
Misalnya, untuk mengurangi terjadinya kerumunan orang, pelayanan tatap muka ditiadakan. Diganti dengan pelayanan secera online melalui Operator Layanan Dukcapil (Orlando)
Selain itu, proses perekaman e-KTP dipindahkan pada masing-masing kecamatan.
“Jadi perekamam e-KTP itu dilakukan di masing-masing Kecamatan. Supaya di tidak banyak orang yang berkerumunan di kantor. Karena kalau misalnya setiap hari itu yang melakukan perekaman ada 50 orang maka akan menimbulkan potensi yang berbahaya. Jadi, masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP tinggal menghubungi petugas kami sesuai dengan wilayahnya. Nanti petugas kami akan mengarahkan untuk melengkapi dokumen persyaratannya”, Jelas Asni Bonea Kadisdukcapil Kota Kendari saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 30 April 2020.
Mantan sekretaris DPRD Kota Kendari ini mengatakan pelayanan secara online melalui Orlando telah berjalan kurang lebih sebulan.
“Kalau sudah melakukan perekaman, maka individu tinggal menunggu pencetakanya. Pencetakan dilakukan di sini (Kantor Disdukcapil). Nanti kalau sudah selesai kami akan hubungi yang bersangkutan untuk datang ambil KTPnya” Sambungnya.
Ia juga berharap kepada masyarakat yang hendak berkunjung di kantor Disdukcapil dapat mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19.
“Seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak”, harapnya. (b)
Penulis: Aldin