PENASULTRA.COM, BOMBANA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan adanya limbah aktifitas produksi di sekitar kawasan izin usaha pertambangan (IUP) PT. Timah.
Temuan DLH Bombana ini sesuai hasil investigasi langsung di PT Timah yang berada di Kecamatan Kabaena Barat.
Langkah investigasi ini dilakukan usai DLH Bombana menindaklanjuti rekomendasi Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Bombana terkait di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat.
“Kami sudah rapat untuk langkah selanjutnya. Namun, PT. Timah yang diharap bisa datang untuk klarifikasi malah tidak datang dan tidak ada kabar sama sekali,” ujar Sekretaris DLH Bombana, Makmur Darwis Rabu 12 Desember 2018.
Temuan DLH, kata Darwis, berupa sample (lumpur) yang bakal diuji laboratorium Kementerian. Kemudian dari situ selanjutnya bisa dipastikan apakah limbah tersebut dapat merusak ekosistem laut atau tidak.
Terpisah, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Muh Hasbullah Idris menegaskan, jika PT. Timah sebagai pemilik IUP benar-benar melanggar, maka pihaknya bakal memprosesnya.
“Kalau memang betul terjadi, bisa dilaporkan supaya inspektur tambang turun periksa di lapangan,” tegasnya.
Mekanisme pengawasan tambang dan keluarnya IUP, tambah Hasbullah, bukan hanya kewenangan Dinas ESDM saja. Akan tetapi, instansi terkait lainnya juga turut terlibat.(a)
Penulis: Zulkarnain
Editor: La Basisa