Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenkop dan UKM Teken MoU Dengan PDHI

PENASULTRA.COM, KENDARI – Dalam rangka mendorong perekonomian yang berkelanjutan, Kementrian Koperasi dan usaha mikro menengah (UKM) melakukan penandatanganan MoU dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Plazainn Hotel Kendari, Jumat 31 Agustus 2018.

Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, Mou ini juga untuk pemberdayaan ekonomi umat. Dimana sejumlah wirausaha muda melalui PDHI Sultra akan diberi pembekalan kewirausahaan dan pelatihan vocational keterampilan teknis bagi sumber daya manusia (SDM) koperasi usaha mikro kecil dan menengah (KUMKM).

“Ini bertujuan ntuk meningkatkan rasio kewirausahaan kita. Bagaimana anak muda ini tergerak hatinya untuk berwirausaha. Bukan hanya berfikir untuk menjadi PNS saja. PNS boleh saja, tapi kan jadi pegawai butuh kriteria dan ada batasan, sementara berwirausaha siapa saja bisa,” ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi mengatakan, Mou ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong peran peningkatan perekonomian masyarakat melalui penguatan koperasi dan UMKM dengan pendekatan berbasis keagamaan.

“Sesuai data BPS, jumlah penganut agama Hindu Sultra merupakan terbesar ketiga setelah umat Islam dan Kristen sebesar 1,90 persen dari total penduduk,” ungkapnya.

Ia berharap, adanya Mou tersebut, dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM di Sultra.

Bukan hanya itu, tapi ekonomi koperasi dan UKM juga bisa tumbuh dan berkembang. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), dana dekonsetrasi maupun tugas pembantuan 2018, Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,5 milliar.

“Ini masih sangat kecil, makanya dalam kesempatan ini kami meminta kepada pak menteri agar dapat menambah alokasi anggaran,” tutupnya.

Untuk diketahui, penandatanganan Mou ini juga dihadiri oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Wisnu Bawa Tenaya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kasmilahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *