Tak Percaya! Ini Kata Saksi dan Isteri Kades Labunti Soal Dugaan Pelecehan

PENASULTRA.COM, MUNA – Kepolisian Resort (Polres) Muna telah menetapkan Kepala Desa (Kades) Labunti, Kecamatan Lasalepa, Salamin sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap HA, salah seorang mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang tengah mengikuti KKN beberapa waktu lalu.

Peristiwa yang sempat mencuri perhatian publik itu menuai berbagai komentar publik. Namun, bagi kerabat tersangka masih tidak percaya atas kejadian tersebut.

Mustamin, warga Labunti menuturkan, pada saat Jumat 10 Agustus 2018, sekira pukul 08.10 Wita, ia lagi berbincang di aula balai desa dengan pendamping Kecamatan Dana Desa (DD) bernama Iksan.

Saat asyik berbincang kata dia, Salamin (Kades Labunti) datang dan hendak menuju kamar mandi yang berada di balai desa tersebut.

“Tiba dipertengahan aula balai desa, keluarlah si HA dari kamar mandi. di pelataran tepatnya di anak tangga ketemulah dengan pak Salamin. Saat itu HA menggunakan sarung batik kembang ungu, dengan kepala tertutup handuk coklat. Saat berpapasan di tangga, pak Salamin, dia tanya HA, kita sakit tadi malam kah? Dan si HA menjawab iya pak. Lalu sambil jalan pak desa berbicara, makanya itu pikiran jangan dikosongkan,” sambungnya menirukan percakapan keduanya yang didengarnya kala itu.

Lanjut kata pria 39 tahun itu, HA kemudian langsung masuk di kamar melalui ruang peristirahatan putra yang menghubungkan kamar putri. Sementara Kades Labunti menuju ke kamar mandi.

Lebih lanjut Mustamin mengatakan, setelah dari kamar mandi, Salamin lalu keluar kembali menuju pintu depan balai desa.

“Maka bergabunglah dia (Salamin) dengan teman-teman perangkat desa untuk kerja bakti. Itu yang saya lihat saat itu. Jarak saya dengan keduanya saat sempat berpapasan, kurang lebih lima meter,” jelasnya pada awak media di SOR La Ode Pandu, Jumat 31 Agustus 2018.

Mustamin menambahkan, dirinya mengetahui Kades Labunti ditahan saat membaca di media sosial. Dan apa yang dipaparkan HA tidak seperti yang dilihatnya bersama kedua rekannya kala itu.

“Saya juga sudah diperiksa di Polres sebagai saksi tersangka. Alhamdulillah 23 pertanyaan, saya jabarkan semua seperti yang saya lihat,” kata dia.

Masih di tempat yang sama, Royani, istri Salamin mengaku kaget dan bingung serta tidak menyangka jika suaminya itu sampai ditahan oleh kepolisian.

Menurutnya, lelaki yang menikahinya 25 tahun silam tersebut adalah sosok kepala keluarga (KK) yang baik dan dikenal ramah di desa dimana mereka tinggal.

Royani mengatakan, pria yang telah memberinya dua putri dan satu putra dari hasil perkawinannya itu, tidak pernah sekalipun melontarkan kata kasar dan sangat menghargainya. Bahkan Salamin adalah pria penyanyang dan panutan dalam keluarga.

“Saya kaget dan tidak percaya, karena saya tau nanti suamiku (Salamin) sudah ditahan. Suamiku tidak sekalipun berbuat kasar sama saya. Dia sangat menghargai saya. Saya tidak percaya kalau dia lakukan itu,” kata Royani.

Wanita 48 tahun itu mengungkapkan, saat kejadian seperti yang di laporkan HA pada Jumat 10 Agustus 2018 sekitar pukul 08.30 Wita kemarin, ia dan warga setempat tengah mengikuti kerja bakti di balai desa Labunti. Kala itu ia berada tidak jauh dari balai desa tersebut.

“Iya lagi kerja bakti. Ada orang mencat, orang pasang pagar. Saat itu balai desa seperti dikepung. Karena banyak orang yang ikut kerja,” ungkapnya yang turut diaminkan warga Labunti yang ada saat itu.

“Saya dengan anak itu (HA) baik. Saya juga baik dengan dia,” sambungnya.

Ibu tiga anak itu berharap, proses hukum pada suaminya berjalan dengan baik tanpa ada intervensi pihak manapun. Hingga saat ini ia masih berkeyakinan bahwa suaminya tersebut tidak mungkin melakukan tindakan yang dituduhkan.

“Waktu saya jenguk, suamiku bersumpah dengan nama Tuhan, kalau dia tidak pernah lakukan perbuatan itu,” bebernya sembari berharap suaminya tidak ditahan.(a)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: La Basisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *