DPRD Sultra Panggil KSOP Kendari Soal Kelebihan Muatan Kapal Penumpang

Pena Kendari1,810 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, Selasa 14 Januari 2020.

RDP digelar untuk mengklarifikasi dugaan adanya kapal penumpang rute Kendari-Raha-Baubau yang melebihi kapasitas yang kembali menguak akhir-akhir ini.

“Jadi hasil temuan kita di lapangan itu ada penumpang yang memiliki tiket namun non sit atau tidak memiliki kursi, namun hal itu ditegaskan oleh syahbandar hal itu tidak ada,” kata Suwandi Andi, Ketua Komisi III DPRD Sultra.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menegaskan, selaku pihak yang mengeluarkan izin berlayar, KSOP harus lebih memperhatikan keselamatan seluruh penumpang yang menggunakan alat transportasi laut.

Untuk memastikan hal itu, tambah Suwandi Andi, ia bersama seluruh anggota Komisi III akan meninjau langsung ke pelabuhan dalam waktu dekat.

“Biasanya kapal itu kapasitasnya 400, namun bisa bertambah sampai 50, saya pikir hal itu bisa dimaklumi selama pihak syahbandar memastikan hal itu tidak berpengaruh ke kondisi kapal yang akan berlayar,” tuturnya.

Penulis: Burhanuddin
Editor: Faisal