Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pengusaha Lokal Sultra Diminta Segera Dihentikan

Pena Kendari485 views

PENASULTR.COM, KENDARI – Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), Maskur menyebut ada beberapa institusi pemerintah yang diduga mulai memainkan peran layaknya sebuah aktor untuk mencoba mempermainkan para pengusaha-pengusaha lokal atau asli daerah Sultra untuk kepentingan yang lain.

Menurut Maskur, mereka menindak kaum pengusaha lokal dengan berdalihkan UU Cipta Kerja yang seyogyanya dalam visi Presiden Republik Indonesia maupun Kapolri adalah lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum.

Menanggapi hal itu, Beberapa Organisasi Kemahasiswaan Lokal Asli Sultra menuntut agar tindakan kriminalisasi terhadap pengusaha lokal segera dihentikan.

“Ini merupakan sesuatu perampasan yang dilakukan oleh beberapa oknum terhadap pengusaha lokal demi kepentingan pengusaha pengusaha luar”, kata Maskur kepada media ini, Minggu malam, 28 Maret 2021.

Olehnya itu, pihaknya sebagai penduduk pribumi di Sulawesi Tenggara tidak akan membiarkan hal itu terjadi begitu saja.

“Bagaiamana bisa kita sebagai penduduk asli lokal akan tinggal diam, kita akan lawan mereka-mereka yang mau mengkebiri pengusaha-pengusaha lokal asli Sulawesi Tenggara demi terjadinya pemerataan ekonomi maupun pemberdayaan masyarakat lokal”, tegasnya.

Terkait hal itu, pihaknya yang tergabung dalam beberapa Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa lokal asli daerah membentuk Aliansi Mahasiswa Pemerhati daerah Sulawesi Tenggara  dengan menuntut beberapa hal sebaga berikuti:

  1. Stop tindakan kriminalisasi terhadap pengusaha lokal.
  2. Meminta kepada pihak institusi pemerintah terkait untuk lebih mengedepankan hak dan kewajiban pengusaha lokal asli daerah Sulawesi Tenggara ketimbang pengusaha luar untuk terwujudnya pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyrakat lokal asli Sultra
  3. Meminta kepada pihak institusi pemerintah terkait agar tidak terintervensi oleh pengusaha luar.
  4. Meminta agar janji Presiden maupun Kapolri yang lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum agar segera di implementasikan.

Penulis: Husain