Dugaan Monopoli Proyek di Muna Barat Kembali Disorot

Pena Kendari485 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Laworo Menggungat (ALMN) melakukan aksi unjuk rasa di kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, 28 Maret 2022.

Unjuk rasa yang dilakukan tersebut terkait dengan monopoli lelang proyek yang terjadi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara yang diduga inprosedural.

Pantauan media ini, terlihat masa melakukan pembakaran ban dari jalan hingga depan gerbang Kejati Sultra. Selain itu, masa yang emosi nyaris adu jotos dengan pihak Kejati Sultra.

Salah satu massa aksi, Laode Alining dalam orasinya mengatakan kasus lelang proyek yang terjadi di Mubar tidak mampu diselesaikan oleh pihak Kejari Muna.

“Hingga hari ini belum ada tindak lanjut dan proses penyidikan Kejari Muna, terkait dengan masalah ini,” sebutnya.

Untuk itu, ia berharap pihak Kejati Sultra dapat memberikan solusi serta menyelesaikan persoalan seperti ini, karena ia juga menduga ada mafia yang bermain pada proses lelang proyek ini.

Untuk diketahui, AMLM melakukan demo, lantaran adanya mekanisme lelang yang maladministrasi alias inprosedural dan tak transparan. Apalagi, pemenang tender didominasi, dua perusahaan saja, yang notabene milik Pokja itu sendiri yaitu CV Adhid Jomphy dan CV Ghaniyu Qootahu.

Dimana, CV Adhid Jomphy menangkan delapan paket, sedangan CV Ghaniyu Qootahu sebanyak 9 paket. Sementara empat Pokja, mereka adalah Pokja berinisial KD, FQ, JB, dan ML bersama kepala ULP

Hingga berita ini diterbitkan, masa aksi dan Kejati Sultra masih melakukan hearing.

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *