PENASULTRA.COM, KENDARI – Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai jadikan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) sebagai walidata.
Hal itu dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi pusat maupun daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sultra, Syaifullah mengatakan, salah satu visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Lukman Abunawas yaitu mewujudkan konektivitas data antar 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jalur khusus data antara para OPD tanpa harus melalui gmail dan wifi, sehingga data ini terpusat di Kominfo Sultra sebagai walidata. Jadi OPD harus punya website sendiri dan kita kumpulkan di Kominfo sebagai walidata,” kata Syaifullah, Senin 2 Desember 2019.
Menurutnya, saat ini, sebanyak 27 OPD yang sudah memiliki website. Sehingga SPBE diperkirakan akan terealisasi pada 2020 mendang.
Jika telah terealisasi, kata Ipul sapaannya, seluruh data yang ada di Kominfo Sultra dapat diakses bagi siapa saja yang membutuhkan, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kurang lebih 15 OPD sudah memiliki web, sekarang kita tambah 12 lagi, jadi sudah 27. Jalur data sektoral terkumpulnya di servernya Kominfo, pada saat orang membutuhkan nanti dia tinggal klik,” pungkasnya.
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Faisal