Edarkan Sabu, Seorang Kakek di Buteng Ditangkap Polisi

Pena Hukum779 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Seorang  kakek bernama Zakaria alias Jaka (65) yang berasal di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) ditangkap tim Satresnarkoba Polres Baubau karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pria tersebut ditangkap di Desa Walando, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah pada Jumat, 6 November 2020 kemarin sekitar pukul 16.00 Wita.

Timbangan digital yang digunakan tersangka dalam transaksi narkoba (foto: istimewa)

Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Eka Faturrahman menjelaskan bahwa proses penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan bahwa pelaku menguasai serta menjual narkoba jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan. Pelaku ditemukan menguasai narkoba yang disimpan di kantong celana bagian belakang.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang disembunyikan pelaku di kantong celanannya dan di dalam sebuah buku rahasia gaib yang tersimpan di rumahnya.

“Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu 3  (tiga) paket bungkusan plastik bening kecil yang berisikan butiran kristal yang di duga narkotika jenis shabu, dengan berat bruto 0,67 gram dan sejumlah alat hisap sabu serta uang tunai sebesar Rp1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah),” jelas Eka

Pelaku kemudian dibawa menuju Mapolres Baubau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pengembangan.

Penulis: Sain