PENASULTRA.COM, KENDARI – Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dihebohkan dengan informasi kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Kabupaten Konawe Sultra.
Pasalnya di tengah pandemi Covid-19 masyarakat selalu di gembor-gemborkan untuk kerja dari rumah dengan istilah Stay at home hingga usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), larangan Mudik, bahkan yang lebih parah lagi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh beberapa perusahan.
Diketahui, TKA asal Negeri Tirai Bambu itu akan ditempatkan di perusahaan pemurnian nikel (smelter) Virtue Dragon Nickel Industry) VDNI di Morosi, Kabupaten Konawe.
Namun, di tengah hangat-hangatnya informasi ini masyarakat Sultra seakan mendapatkan angin segar yang bisa mendinginkan suasana hati masyarakat yang memanas. Betapa tidak, pernyataan pemerintah provinsi dan pemerintah Kota Kendari yang dimuat di beberapa media, sepakat menolak kedatangan para TKA tersebut.
Terkait dengan hal itu, ketua Forum Perjuangan Rakyat Sulawesi Tenggara (FPR SULTRA) menyampaikan dengan tegas agar pemerintah konsisten dengan janjinya dalam menolak kedatangan TKA tersebut.
“Pemerintah Provinsi dan Kota harus serius dalam mengawal persoalan ini demi kemaslahatan Umat. Jika tidak, pemerintah harus siap menanggung konsekuensinya. Sebab pernyataan Pemprov dan Pemkot telah disaksikan semua masyarakat Sulawesi Tenggara”, tegas Arsat Kadol melalui release pressnya yang diterima PENASULTRA.COM Senin, 4 Mei 2020.
“Dari berbagai komentar yang disampaikan di media mulai dari aksi demontrasi hingga penutupan akses jalan tentunya cukup untuk mendinginkan suasana. Namun, yang menjadi kekhawatiran masyarakat adalah konsistensi Pemprov dan Pemkot dalam mengawal persoalan ini. Takutnya ini hanyalah strategi pemerintah untuk mengelabui masyarakat Sultra”, tutupnya.(b)
Penulis: Ardiman