Gadis Usia 13 Tahun di Konawe Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Pena Hukum715 views

PENASULTRA.COM, KONAWE – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.

Ia adalah Mawar (nama samaran) remaja dari salah satu Desa di Kecamatan Kapoiala ini diduga menjadi korban pencabulan oleh K (18) yang tak lain adalah tetangganya sendiri pada Jumat, 14 April 2022 sekitar pukul 20.30 Wita.

Remaja usia 13 tahun itu terpaksa harus menelan pil pahit usai kesuciannya direnggut di rumah pelaku sendiri usai shalat tarawih.

Orang tua korban menceritakan awal mula kejadian itu saat korban kehilangan sendal 2 hari sebelum kejadian.

Kemudian, pada Jumat 14 April 2022 sekitar pukul 20.30 Wita saat korban pulang dari shalat tarawih dan secara kebetulan bertemu dengan pelaku di depan rumah salah satu teman korban. Saat itu, pelaku menyampaikan bahwa sendal korban sudah ditemukan oleh pelaku.

Bersamaan dengan itu, pelaku langsung menarik tangan korban dan menyampaikan bahwa sendal korban ada di rumah pelaku.

Mengetahui hal itu, korban akhirnya mau mengikuti ajakan pelaku untuk mengambil sendalnya di rumah pelaku.

“Anak saya mau saja ikut dipanggil ambil sendalnya di rumah pelaku, dan tidak ada kecurigaan sama sekali karena memang sebenarnya kita di sini kaya sudah keluarga semua, satu rumpun walaupun tidak ada hubungan keluarga”, kata orang tua korban saat ditemui di kediamannya.

Sesampainya di rumah pelaku, pelaku langsung masuk ke kamar mandi sementara korban masih mencari sendalnya namun tak ditemukan.

Kemudian, saat pelaku keluar dari kamar mandi dalam keadaan hannya mengenakkan handuk langsung menarik korban ke ruang tamu dan membantingnya sambil melancarkan aksi bejatnya.

“Saat itu anak saya sempat memberontak tapi mulutnya langsung disekap pelaku”, katanya sambil meneteskan air mata karena kesal.

Saat ini kondisi korban sangat trauma dan merasa sangat malu di lingkungan tempat tinggalnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kasus ini telah ia laporkan ke Polsek Bondoala pada Senin, 18 April 2022 lalu namun sampai saat ini pelaku belum diamankan dan masih bebas berkeliaran.

Namun ia juga menyayangkan sikap salah satu keluarga pelaku yang justru meminta agar mencabut laporan dan kasus ini diatur secara kekeluargaan.

“Ada keluarganya datang di rumah untuk minta dia untuk dicabut laporan dan diselesaikan secara kekeluargaan”, jelasnya.

Sementara itu, Polsek Bondoala yang dikonfirmasi melalui Banit Reskrim Bripka Isharianto membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

Bripka Isharianto selaku penyidik yang menangani kasus tersebut, mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku namun belum diamankan.

“Belum berhasil diamankan, belum berhasil ditangkap pelakunya”, ungkap Isharianto.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa menurut informasi dari keluarga pelaku akan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah ada informasinya bahwa keluarga pelaku mau upayakan secara kekeluargaan. Tapi sekarang ini belum mereka ketemu, saya habis komunikasi juga tadi malam sama orang tua korban,” jelasnya.

Ia juga mengaku bawa saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan keluarga pelaku dalam hal ini lurah setempat.

“Inikan masih komunikasi dengan pihak keluarga pelaku. Memang keluarga pelaku itu ada salah satu pejabat lurah di sana. Pak lurah itu komunikasi, mereka siap dihadirkan. Makanya kita tunggu”, bebernya.

Namun ironisnya, saat ditanya kapan akan dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku ia malah balik bertanya dengan nada kesal dan mengatakan kamu ini media online atau keluarganya?.

“Kamu mengerti tidak, saya ini baru bangun. Jangan saya baru bangun begini kamu ajak saya berdebat”, kesalnya.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *