Dua Kolompok Pemuda di Buteng Bentrok Gegara Alkohol, 1 orang tewas dan puluhan rumah terbakar

Pena Hukum2,172 views

PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Bentrok antar pemuda yang terjadi di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu malam, 27 November 2019 mengisahkan tangis.

Bagaimana tidak, pertikaian yang terjadi antara pemuda dari Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu dengan pemuda Desa Wadiabero, Kecamatan Gu itu memakan satu korban jiwa.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Brigjen Pol Merdisyam mengatakan, pertikaian tersebut mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia. Ia adalah LM Hidayat Hamzah, warga Desa Matanaeo.

Tak hanya satu korban meninggal dunia, namun adapula satu orang luka parah yakni Zainal warga Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu serta puluhan rumah warga terbakar di Desa Wadiabero.

“Awalnya ada sejumlah pemuda yang berada dalam pengaruh minuman keras yang membuat keributan dan memicu ketersinggungan hingga mengakibatkan adanya penikaman,” kata Merdisyam saat meninjau lokasi bentrok di Buteng, Kamis 28 Oktober 2019.

Menurutnya, saat ini kepolisian sudah mengamankan pelaku penikaman bernama Imran (19), warga Desa Wadiabero, Kecamatan Gu serta beberapa orang pelaku pembakaran puluhan rumah warga.

“Pelaku pidana penikaman kami sudah amankan, begitu juga pelaku pembakaran suda beberapa orang dan akan kami proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya

Untuk menghindari konflik lebih lanjut, Kapolda Sultra bersama Pemda dan DPRD Buteng langsung mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat di dua wilayah yang terlibat bentrok tersebut.

“Tadi sudah ada kesepakatan dari dua bela pihak dan syukur Alhamdulillah kedua bela pihak mau duduk dengan kepala dingin dan bersepakat untuk saling menjaga, mendukung dan mau bersama-sama pihak keamanan untuk menjaga kondisifitas,” ungkapnya

Di tempat yang sama, Bupati Buteng H. Samahuddin mengungkapkan, Pemda Buteng akan segera merefitalisasi pembangunan rumah warga korban kebakaran akibat bentrok dan menegaskan akan melakukan pelarangan peredaran miras di Kabupaten Buteng.

“Disini juga sudah ada ketua DPRD, kami akan bersama-sama mengupayakan anggaran pembangunan rumah warga. Ini musibah, suda jadi kewajiban Pemda untuk membantu. Untuk miras, kita akan perdakan secepatnya,” beber Samahuddin.

Ia meminta, kedua bela pihak untuk tetap bersama-sama menjaga kondusifitas dan tidak terpancing oleh isu-isu yang provokatif.

“Wadiabero dan Tolandona ini bukan siapa-siapa semua keluarga, jadi saya harap jangan ada lagi kejadian-kejadian seperti ini, cukup yang suda terjadi ini,” tandasnya

Untuk diketahui, jumlah kerugian yang diakibatkan dari pembakaran tersebut belum diketahui, namun kepolian sedang melakukan infentaris lebih dalam.

Penulis: Amrin Lamene
Editor: Yeni Marinda