Gegara Menolak Rencana Pemda Mengutang, Aleg Incumbent Didoakan Tidak Lolos

Pena Daerah757 views

PENASULTRA.COM, KONAWE KEPULAUAN – Rencana Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan untuk mengutang Rp200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) belum lama ini, terhambat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Konkep.

Sejumlah anggota DPRD Konkep menolak rencana utang tersebut. Wakil Bupati Konkep Andi Muh Lutfi mengungkapkan bahwa, pinjaman dana itu akan digunakan untuk membiayai sejumlah infrastruktur jalan di Konkep yakni jalan lingkar dan infrastruktur pariwisata.

“Rinciannya itu jelas bahwa Rp160 miliyar itu untuk pengaspalan seluruh jalan lingkar dan obyek wisata dan Rp40 miliar,” urai Andi Muh Lutfi seraya mengaku bahwa pihaknya sudah bersurat ke DPRD untuk persetujuan rencana tersebut. Namun kemudian gagal karena banyaknya anggota legislatif (Aleg) yang menolak.

“Terpaksa kita tunggu saja anggota DPRD yang baru. Saya doakan semoga anggota DPRD yang tidak menyetujui usulan itu semoga tidak lolos lagi,” sambung Wabup Muh lutfi belum lama ini.

Sontak, pernyataan Wabup Konkep ini menuai tanggapan sejumlah anggota DPRD Konkep.

Anggota DPRD Konkep dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amran menegaskan, wakil bupati tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan seperti itu, apa lagi sampai mendoakan untuk tidak lolos kembali di DPRD.

“Pernyataan mendoakan kami anggota DPRD konkep agar tidak lolos lagi di dewan sangat tidak dewasa,” ucap Amran.

Amran mengatakan selama ini pihak DPRD Konkep telah mendukung program Pemda Konkep dalam pembangunan di daerah.

Amran pun mengancam akan menjadi orang pertama di dewan Konkep untuk mendorong hak angket terhadap pernyataan Pemda Konkep yang dinilai kanak kanak itu. Hanya saja dirinya akan menunggu keputusan 20 anggota DPRD lainnya.

“Kalau teman-teman dewan sepakat dan atas nama lembaga DPRD akan melakukan hak angket saya akan berada didepan sebagai orang pertama yang akan menandatangani hak angket atas peryataan Wabup Konkep yang tidak mendasar itu. Karena pernyataannya itu akan menjatuhkan marwah nama baik DPRD Konkep dan pribadi anggota dewan,” tandasnya.

Amran menilai, penolakan DPRD Konkep atas usulan dana pinjaman Rp200 miliar itu, karena tidak adanya usulan rincian yang dikaji secara mendasar. Selain itu masa kepemimpinan Bupati dan Wabup Konkep saat ini tinggal berapa tahun lagi akan berakhir. Dewan tak ingin ada untang warisan.

“Kalau Pemda ingin mempercepat pembangunan infrastruktur jalan lingkar dari awal-awal masa jabatan mestinya sudah diusulkan, bukan nanti saat-saat akhir jabatan,”tukasnya.(b)

Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Kas