Mutanafas Bantah Dirinya ‘Ditarik’ dari Anggota Pansus Tambang

Pena Kendari931 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Mutanafas menampik rumor yang berkembang bahwa dirinya telah ditarik dari keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) penertiban izin usaha pertambangan (IUP).

Selain ditarik dari anggota Pansus tambang, Mutanafas juga dikabarkan telah dicopot oleh fraksinya, sebagai anggota Komisi III yang membidangi pertambangan.

“Itu informasi yang sampai hari ini saya tidak tau dan itu informasi yang tidak akurat. Sampai hari ini saya tetap anggota Komisi III dan tetap anggota Pansus Penertiban IUP,” tegas Mutanafas saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Kamis 8 November 2018.

Penegasan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, hingga saat ini dirinya belum pernah dimintai klarifikasi apapun oleh Fraksi PAN di DPRD Sultra jika dirinya benar-benar akan diganti.

“Saya pikir itu hal biasa, berbeda pendapat itu indah. Berbeda pendapat itu sebuah dinamika dalam demokrasi,” tuturnya.

Kalaupun Fraksi PAN mengambil langkah untuk menariknya dari keanggotaan Pansus maupun Komisi III, maka ia akan tetap patuh terhadap keputusan tersebut.

“Apapun itu saya sebagai anggota fraksi tetap taat asas dalam konteks perbaikan-perbaikan kedepannya,” tekan Mutanafas.

Namun demikian, sebelum ada pengambilan keputusan yang sifatnya berkaitan dengan isu penarikannya, Mutanafas berharap ada klarifikasi terlebih dahulu.

“Fungsi pengawasan tetap akan saya jalankan selama belum ada keputusan secara resmi, baik dari pimpinan partai maupun pimpinan fraksi. Selama itu (keputusan) belum ada, saya masih sah sebagai anggota Komisi III dan anggota Pansus Penertiban IUP DPRD Sultra,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Sultra, Suwandi Andi yang ditemui tadi siang masih enggan berkomentar panjang terkait kabar penarikan Mutanafas dari Komisi III maupun Pansus Penertiban IUP yang kini tengah berjalan.

Sebelumnya, perbedaan pendapat sempat mewarnai kerja-kerja Pansus DPRD Sultra. Yang paling menonjol ketika Suwandi Andi, selaku pimpinan Pansus menyetujui rekomendasi Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Amrullah yang menginginkan 15 IUP dicabut.

Oleh Mutanafas, hal itu sangat terburu-buru. Sebab, menurutnya, apa yang disampaikan pimpinan Pansus kala itu hanyalah pendapat pribadi atau sekedar meneruskan apa yang disampaikan bupati Konkep dalam suratnya. Bukan merupakan keputusan Pansus.

Seharusnya, kata anggota Pansus yang gencar melakukan inspeksi mendadak ke wilayah pertambangan ini, sebelum mengambil keputusan, Pansus mestinya terlebih dahulu harus melakukan kajian secara menyeluruh.(b)

Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed