PENASULTRA.COM, KENDARI – Sambut bulan suci Ramadhan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara gelar operasi cipta kondisi (Cipkon). Sasaran utama dari operasi cipta kondisi itu difokuskan pada operasi minuman keras (Miras), senjata rajam (Sajam), dan prostitusi.
“Hasil dari cipkon, kita mengamankan pasangan yang bukan suami istri (Pasutri) sebanyak 21 pasangan. Kita sudah data. Dan selanjutnya kita akan lakukan pembinaan,” kata Direskrimum Polda Sultra Kombes Pol Asep Taufik kepada awak media, Sabtu 28 April 2018 malam.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan 5 orang menggunakan miras dengan barang bukti berupa 2 botol minuman jenis bir dan 1 botol oplosan jenis Arak.
“Saya menghimbau kepada pihak manajemen hotel apabila menerima tamu keresmian data pengunjung dipertanyakan. Kita harus saling menjaga. Karena siapa lagi kalau bukan kita yang menjaga keamanan Sultra ini,” imbaunya.
Terkait izin hotel dan keramaian, lanjut Asep, pihaknya kerja sama dengan Pemda setempat. Karena yang memberikan izin hotel dan tempat hiburan adalah kewenangan Pemda.
“Kami kepolisian cuma memberikan himbauan pada saat bulan suci ramadhan agar hal-hal yang berbau negatif dikurangi atau ditiadakan,” jelasnya.(b)
Penulis: Edi Sartono
Editor: La Basisa