PENASULTRA.COM, KENDARI – DPC Partai Gerindra Kota Kendari terus menggelar kegiatan ngopi bareng bersama masyarakat. Kali ini, ngopi bareng DPC Gerindra Kota Kendari berlangsung di kantorPAC Partai Gerindra Kecamatan Kendari Barat.
Selain sebagai bentuk silaturahmi dengan pengurus tingkat kecamatan dan kelurahan, ngopi bareng tersebut juga bertujuan untuk menyerap aspirasi warga Kota Kendari
Nampak sejumlah warga dan pengurus PAC mendiskusikan persoalan status kampung baru yang terletak di belakang hotel kendari beach pada momen ngopi bareng tersebut
Ketua PAC Gerindra Kecamatan Kendari Barat, Sarman, menyampaikan bahwa status keberadaan warga yang bermukim di Kelurahan Kampung Baru ini belum terlegitimasi pemerintah sehingga hampir seluruh warga yang bermukim di daerah ini tak memiliki KTP sesuai dengan alamat tempat tinggal mereka.
“Ini karena status kawasan yang mereka tinggali diklaim masuk dalam kawasan taman hutan raya nipa-nipa. Padahal tapal batas masih berjarak sekitar 1-2 kilometer lagi dari pemukiman warga. Anehnya menurut beberapa lahan yang berbatasan dengan pemukiman mereka sebagian telah bersertifikat”, kata Sarman.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kendari, Iqbal Bafadal, mengaku bahwa persoalan ini sudah terdengan sejak dirinya menjadi anggota DPRD Sultra periode lalu. Namun, keberadaan Kampung Baru ini belum memiliki kepastian hukum yang jelas..
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah kota dan pemerintah Sultra bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan dengan lebih menhedepankan sisi kemanusiaan.
“Karena masyarakat yang sudah terlanjur tinggal di Kampung Baru tidak mengetahui posisi dan peran mereka dalam pengelolaan kolaboratif sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan gubernur nomor 18 tahun 2016”, pungkasnya.
Penulis: Andri
Editor: Husain