Gerak Sultra Desak Kepala BKPSDM Muna Segera Umumkan Pembatalan Psikotes pada Seleksi CPNS

PENASULTRA.COM, MUNA – Gerakan Rakyat Sulawesi Tenggara (Gerak Sultra) menggelar aksi demonstrasi di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Koodinator lapangan (Korlap), Adin mengatakan dalam aksi demonstrasi tersebut pihaknya menuntut agar dibatalkan pemberlakuan Psikotes dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kabupaten Muna.

Pasalnya pemberlakuan Psikotes tersebut disinyalir bakal menjadi ruang terjadinya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam perekrutan CPNS 2019.

Hal ini, kata Adin juga menjadi sorotan masyarakat dan lembaga legislatif sehingga Plt Bupati Muna melayangkan surat nomor 810/847 kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Muna untuk tidak melaksanakan SKB tambahan (psikotes) karena menjadi polemik di tengah masyarakat.

Selain itu, pada tanggal 13 Oktober 2020 KemenPAN-RB juga mengeluarkan surat nomor: B/954/M.SM.01.00/2020 tentang peninjauan kembali pelaksanaan SKB tambahan (psikotes) seleksi CPNS tahun 2019 di lingkungan Kabupaten Muna.

Atas hal itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Muna dinilai tidak profesional dalam bekerja dan terkesan ingin memaksakan kehendak untuk tetap melaksanakan Psikotes.

“Sebab sampai saat ini belum juga mengumumkan status Pelaksanaan SKB tambahan (Psikotes) secara resmi dari Panitia Seleksi Daerah penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2019 bahwa pelakasanaan psikotes akan dibatalkan”, kata Adin kepada awak media ini, Kamis 15 Oktober 2020.

Berdasarkan hal itu, Gerakan Sultra meminta Kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Muna untuk segera mengumumkan kepada publik terkait pembatalan SKB tambahan (Psikotes) demi pelaksanaan perekrutan CPNS Tahun 2019 yang Kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN.

Untuk diketahui, pada perekrutan CPNS tahun 2019, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna mendapatkan kuota sebanyak 236 yang terdiri dari 181 formasi guru, 54 formasi kesehatan dan 1 Formasi tenaga Teknis.

Penulis: Husain