Gerbong Mutasi Bergerak, Tiga Pejabat Pemprov Sultra Jabat Plt Kadis

PENASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas (AMAN) kembali melakukan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dan pejabat administrator di Kantor Gubernur Sultra, Senin 7 Januari 2019.

Ada 42 pejabat yang terkena imbasnya. Mereka terdiri dari pejabat eselon II dan eselon III.

Dalam pelantikan kali ini, ada tiga pejabat yang khusus diserahi amanah rangkap jabatan menyusul sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra lainnya memasuki masa pensiun.

Abdul Rahim, yang dahulu sebagai staf Sekretariat Daerah (Setda) Sultra dilantik menjadi Kabid Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra. Bersamaan itu pula, Abdul Rahim dipercaya mengemban jabatan Plt Kadis Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga menggantikan Rundu Belli Hasan.

Kemudian, ada nama Yuni Nurmalawati, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra dilantik menjadi Kabag Sumber Daya Alam Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sultra menggantikan Muhammad Djufri.

Oleh AMAN, Yuni juga diberi amanah tambahan menjabat sebagai Plt Kepala Biro Ekonomi Setda Sultra.

Di tubuh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra gerbong mutasi juga bergerak. Andi Azis yang selama ini menjabat Kabid Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Sultra mendapat promosi menjadi Sekretaris ESDM Sultra sekaligus ia dilantik sebagai Plt Kadis ESDM Sultra menggantikan Andi Makkawaru.

Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, rotasi dan mutasi ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong akibat pejabatnya masuk masa usia pensiun. Olehnya, pelantikan ini diperlukan untuk menjaga kesinambungan dalam mengisi kekosongan jabatan.

“Mutasi dan rotasi dalam sistem demokrasi adalah hal yang biasa terjadi dalam Aparatur Sipil Negara. Ini sebagai penyegaran organisasi dan meningkatkan kapasitas karir ASN,” kata Ali Mazi saat menyampaikan sambutan usai melantik pejabat eselon II dan III.

Pelantikan ini, kata Ali Mazi, telah sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku.

“Sebagai pelayan masyarakat kita dituntut untuk memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat. Saya harap ini dapat dimaknai dari sudut organisasi bukan dari sudut lain,” tekan politisi Partai NasDem itu.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed