Hina Lambang Negara di Medsos, Pemuda Asal Buton Diamankan Polisi

PENASULTRA.COM, BAUBAU – Gara-gara melecehkan lambang negara Indonesia lewat jejaring media sosial (medsos) di laman facebooknya pada group diskusi mencari walikota Baubau 2018-2023, AJ alias LA (38) warga Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton harus berurusan dengan kepolisian.

Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Mucharam mengatakan, jajaran Polres Baubau bersama Polres Buton berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana UU ITE dan penodaan lambang negara melalui medsos tersebut.

Kata Daniel, Polres Baubau awalnya mendapatkan laporan masyarakat tentang sebuah akun di facebook yang memposting sila Pancasila dengan kata-kata Pancasila, 5.. kebohongan bagi seluruh masyarakat Baubau.

“Jelang 3 jam setelah di posting, Tim Cyber Crime serta unit Opsnal Polres Baubau dan Polres Buton langsung mengamankan seorang dengan pelaku AJ alias LA (38) warga Dusun Hone Desa Banabungi Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton,” katanya, ketika dihubungi via WhatsAppnya, Senin 4 Juni 2018.

Lanjutnya, postinganya telah membuat resah masyarakat kota Baubau. Sehingga Polres Bau Bau bekerjasama dengan Polres Buton mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

“Saat ini yang bersangkutan sementara diamankan di Mako Polres Baubau guna pengusutan lebih lanjut,” jelasnya.(a)

Penulis: Chaca
Editor: La Basisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *