PENASULTRA.COM, KENDARI – Tidak hadirnya beberapa pasangan calon kepala daerah se-Sultra di acara pembekalan antikorupsi dan deklarasi LHKPN pasangan calon kepala daerah se-Sultra di ruang rapat Kantor Gubernur Sultra, Kamis 19 April 2018 membuat kekecewangan tersendiri bagi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara di beberapa provinsi lainnya di Indonesia menganggap kegiatan ini adalah kegiatan yang wajib dihadiri.
Pimpinan KPK, La Ode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan dari setiap paslon sehingga tidak hadir dalam acara tersebut. Padahal pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra telah menyampaikan perihal kegiatan ini beberapa hari sebelumnya.
Hal ini dibenarkan Ketua KPU Sultra Hidayatullah. Menurut Dayat, pihaknya telah memberikan informasi kepada setiap kepala daerah agar tidak keluar daerah dalam waktu dekat ini. Sebab, akan dilaksanakan kegiatan tersebut.
Pihaknya juga telah memberikan surat terkait kegiatan ini kepada KPU kabupaten/kota masing-masing.
“Kemarin dulu malam diserahkan. Memang agak telat,” ungkapnya.
Meski demikian, bagi kepala daerah yang tidak hadir tidak akan mendapatkan hukuman atau apapun. Namun ini adalah bagian dari semangat atau gerakan antikorupsi.
“Tidak ada punishment. Hanya saja ini sebagai semangat saja,” tutupnya.
Pantauan awak PENASULTRA.COM, calon gubernur Sultra yang hadir hanya dua paslon masing-masing paslon nomor urut satu yakni Ali Mazi-Lukman Abunawas dan pasangan nomor urut tiga yakni Rusda-Safei. Sementara Hugua, Cawagub nomor urut dua tidak hadir.
Untuk diketahui, calon kepala daerah se-Sultra yang bakal mengikuti Pilkada serentak 2018 ada 14 pasang. Dari 14 pasang tersebut terdiri dari lima calon di Pilwali Baubau, empat calon di Konawe, dua calon di Kolaka dan tiga pasang calon dari Pilgub Sultra.(a)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Mochammad Irwan