PENASULTRA.COM, KONUT – Perombakan direksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berdasarkan hasil Rapat umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Antam pada hari ini Kamis, 23 Desember 2021.
RUPSLB tersebut memutuskan mengangkat Nico Kanter sebagai direktur Utama menggantikan Dana Amin sebagai Dirut Antam yag telah menjabat sejak 19 Desember 2019.
Sosok Nico Kanter tak asing lagi dengan dunia pertambangan dan hilirisasi pertambangan (Smelter), terutama Nikel karena saat ini ia juga menjabat sebagai Komisaris PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sejak 29 April 2021 yang sebelumnya, dia telah menjabat Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk selama sembilan tahun, dikutip dari Media CNN indonesia.
Harapan baru pergantian dirut Antam bagi rakyat Konawe Utara (Konut) merupakan angin segar hilirisasi pertambangan Smelter dapat terwujud.
“Sehingga masyarakat Konut sangat yakin beliau dapat mewujudkan harapan rakyat yang selama ini dinantikan,” kata Ketua Koalisi Rakyat Untuk Keadilan (Kraken) Konut, Iqbal.
Agus Darmawan Ketua Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam HL-Sultra) mengatakan perjalanan Antam sebelumnya hanya merupakan janji manis belaka bahkan terindikasi PT Aneka Tambang jauh dari kesan perusahaan milik negara.
“Terlihat jelas di mata rakyat Konawe Utara memanfaatkan sengketa tumpang tindih untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memikirkan nasib rakyat yang kehilangan pekerjaan, dan tidak kunjung memberikan solusi atas tumpang tindih lahan tambang dengan 11 Izin Usaha pertambangan lainnya,” beber Agus.
Di tempat terpisah, Muh Irwan Ketua Lingkar Mahasiwa Tambang (Limata) mengatakan ketika kita flash back ke belakang bahwa PT Antam dihadapan rakyat Konawe Utara berjanji mendirikan pabrik Smelter di Konawe Utara ditandai dengan peletakkan batu pertama pendirian pabrik dan pembebasan lahan di tahun 2009.
“Alhasil yang terjadi bukan pabrik yang berdiri namun kasus korupsi atas pembebasan lahan tersebut yang menyerat salah seorang anak daerah Konawe Utara,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LSM Lindung Habil Jasmin juga angkat bicara. Menurutnya, peristiwa menjijikkan yang dipertontonkan PT Antam dengan adanya proses Sidik dan Lidik Mabes Polri di 11 IUP yang lagi bersengketa dengan PT Antam.
Dimana, PT Antam diduga kuat telah memberikan surat perintah kerja kepada PT Lawu Agung Mining (LAM) dan PT Trimega Pasific Indonesia (TPI) untuk melakukan penambangan yang tidak ramah lingkungan, pengangkutan dan penjualan ore nikel yang mengakibatkan adanya aktifitas pengangkutan dan penjualan ore nikel dari lahan sengketa.
“Dan sebagai barang bukti proses sidik dan lidik Mabes Polri dan turut menggerogoti kawasan hutan di lahan 11 IUP tersebut,” ucap Habil.
Oleh karena itu, dengan pergantian Dirut PT Antam dibawah nakhoda Nico Kanter diharapkan sejarah kelam PT Aneka Tambang di Konawe Utara tidak terjadi lagi.
Kami sebagai generasi muda Konawe Utara berharap penuh pada Direktur Utama PT Aneka Tambang yang baru dapat mewujudkan janji- janji PT Antam Tbk kepada Masyarakat Konawe Utara, tentang hirilisasi tambang ( smelter ) terciptanya iklim investasi yang baik dengan melibatkan pengusaha lokal di negeri ini serta terbukanya lapangan kerja seluas-luasnya untuk kesejahteraan rakyat”, pungkasnya.
Penulis: Tim Redaksi