PENASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Yaudu Salam Ajo sangat menyayangkan sikap salah seorang dokter Rumah Sakit (RS) Bahteramas yang diduga menolak melayani Wa Haliya, pasien pengidap kanker payudara beberapa waktu lalu.
Padahal, warga Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari tersebut telah mengantongi rujukan dari Puskesmas Kandai. Kata Yaudu, alangka baiknya sebelum pasien diperiksa seorang dokter harus mempelajari dulu rekam medisnya.
“Ini malah pasiennya disuruh pulang kemudian nanti besok lagi baru datang melalui poli saja. Itu sangat tidak benar sebagai seorang dokter,” kecam politisi PKS ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 3 April 2018.
Menurutnya, dokter harus profesional dan menjalankan tugas sesuai dengan prosedur atau etika profesi.
“Kalau sudah melanggaar kode etik, bisa-bisa izin sebagai dokter akan dicabut. Jika izin dokternya sudah dicabut maka dia bukan dokter lagi,” tekannya.
Diberitakan sebelumnya, Misna (32), anak mantu Wa Haliya kepada awak PENASULTRA.COM menuturkan, ia mengantar mertuanya dirujuk ke RS Bahteramas, Minggu 1 April 2018 ditemani perawat Puskesmas Kandai.
Selama kurang lebih 20 menit, Wa Haliya hanya duduk di kursi roda. Tidak ada tindakan petugas perawat UGD. Ia malah disuruh pulang, nanti besok datang lagi melalui jalur poli dengan alasan pasien dinilai sadar penuh. Karena alasan tersebut, kata Misna, dokter tidak akan menerima dan menangani pasien.
“Mertua saya dirujuk karena ada benjolan di payudaranya dan seringkali mengalami kesakitan dibagian belakangnya. Ia juga mengigil di malam hari,” kata Misna.(b)
Penulis: La Ode Arfa
Editor: La Basisa