Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kabid PAUD Siap Buka-bukaan

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Mantan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Wakatobi, La Sudin telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD tahun 2017 di Reskrimsus Polda Sultra, 9 Juli 2019.

Melalui Penasehat Hukumnya Jayadin La Ode mengatakan, kliennya (La Sudin) akan buka-bukaan terkait siapa saja dalang dibalik kasus yang menimpanya.

“Perlu diketahui, tersangka bukan sebagai penanggungjawab dalam kegiatan tersebut meskipun dia (La Sudin) menjabat sebagai Kabid PAUD. Kalaupun ia dijadikan tsk maka pertanggungjawabannya tidak berdiri sendiri. Sehingga tidak logis tsk di jerat seorang diri,” kata Jayadin melalui rilis persnya, Jumat 26 Juli 2019.

Apalagi kata Jayadin, dalam pengelolaan dana, yang bersangkutan tidak pernah diberikan SK manager sebagaimana petunjuk teknis kegiatan BOP PAUD.

Dalam kasus ini, Jayadin menyangkan hanya kliennya yang ditetapkan sebagai tsk. Padahal, semua kegiatan tersebut jelas-jelas diketahui Kepala Dikbud sebagai pimpinannya.

“Sayangnya dalam penyelidikan kasus ini hukum seakan tajam ke bawah dengan menjerat klien saya. Banyak kejanggalan yang di rasakan tsk diawal kegiatan itu berjalan. Tapi nanti itu akan diungkap dalam persidangan,” beber Jayadin.

Ia mengaku, telah meminta sejumlah keterangan yang mendalam dari kliennya untuk kepentingan persidangan yang memungkinkan keterlibatan oknum lain.

Perlu diketahui pengungkapan dugaan kasus pemotongan BOP PAUD di Dikbud Kabupaten Wakatobi bergulir di Reskrimsus Polda sejak September 2018.(a)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda