Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada, Polsek Katobu Larang Buat Acara Lulo Malam

PENASULTRA.COM, MUNA – Jelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Muna tahun 2024 dan menjaga kondusifitas, Polsek Katobu menginstruksikan kepada seluruh Babinkamtibmas untuk melakukan koordinasi dan menyampaikan kepada para kepala desa yang berada di wilayah hukum Polsek Katobu agar tidak mengeluarkan surat pengantar izin keramaian dalam bentuk apa pun.

“Meniadakan segala bentuk acara hiburan berupa lulo dan joget pada malam hari”, kata Kapolsek Katobu, Iptu Ali Musmin, kepada media ini, Selasa, 3 September 2024.

Kemudian, Babinkamtibmas juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan Banbinsa setempat, bahwa menjelang tahapan kampanye acara pada malam hari ditiadakan mengingat akhir-akhir ini sering terjadi perbuatan kriminal diantaranya pelemparan dan penganiayaan.

Pasalnya, dalam setiap acara lulo dan joget pada malam hari sering terjadi keributan yang dilakukan oleh pemuda yang dalam pengaruh minuman keras (Miras) oleh karena itu perlu kiranya peran para kepala desa dan Babinkamtibmas untuk menghimbau warganya agar tidak Miras di tempat acara maupun di tempat lain.

“Apabila terdapat acara pada malam hari dilaksanakan maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas dengan membawa tuan rumah pemilik hajatan dan pemilik elekton untuk diamankan dan dilakukan proses hukum”, tegas Ali Musmin.(hsn)