PENASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mendesak PT Antam yang beroperasi di wilayah Konut segera membangun smelter atau pabrik pemurnian ore nikel.
Koordinator lapangan (Korlap) Oschar Talelahi dalam orasinya meminta agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan pihak PT. Antam UBPN Pomalaa menunjukkan komitmennya mengenai pendirian smelter ini.
Jika tuntutan itu tidak segera ditanggapi oleh manajemen PT. Antam Pusat dan Manajemen PT. Antam UBPN Pomalaa, kata dia, maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah politik dan hukum.
“Kami juga akan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengenai dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh manajemen PT. Antam, Tbk UBPN Pomalaa yang merugikan keuangan negara. Dengan modus melakukan pembiaran pencaplokan WIUP nikel oleh pihak-pihak lain untuk memperoleh keuntungan pribadi,” tegasnya di kantor DPRD Sultra, Selasa 11 Desember 2018.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra Sukarman mengaku akan segera menindak lanjuti tuntutan para demonstran.
“Kami akan melakukan rapat dengar pendapat mengundang instansi terkait, gubernur Sultra, Dirut PT ANTAM dan perwakilan JATAM Konut,” ucapnya.(b)
Penulis: Bima Lotunani
Editor: La Basisa