Usai SKB, Pemda Wakatobi Tunggu Hasil Sinkronisasi BKN

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – 520 peserta CPNS di Kabupaten Wakatobi telah usai mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang digelar 8-9 Desember 2018. 520 peserta ini merupakan hasil perangkingan yang dilakukan BKN.

SKB tersebut dilakukan dengan dua sesi. Dalam sehari dilaksanakan di lima lokasi sekolah yang ada di pusat ibu kota pulau Wangi-wangi.

520 peserta CPNS ini terdiri dari, 16 peserta yang lulus passing grade dalam test SKD. Sedangkan, 204 peserta lainnya adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD namun memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif sebagaimana diatur dalam Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/ Formasi PNS dalam Seleksi Calon PNS tahun 2018.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangah Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi, H. La Jumadin mengatakan, pasca penyelenggaraan SKB, Pemda saat ini tengah menunggu sinkronisasi data kelulusan peserta SKB yang digodok Kemenpan RB dan BKN untuk mengisi 300 formasi CPNS di Wakatobi.

“Dari 520 peserta SKB yang dirangking Kemenpan hanya 518 yang ikut. Dua orang tidak mengikuti karena ada salah satu peserta menghadapi persalinan. Dan yang satunya telah tercover di instansi lain,” kata La Jumadin saat diwawancarai awak Penasultra.com, Selasa 11 Desember 2018.

Kata Jumadin, berdasarkan Permenpan 61 Tahun 2018, peserta yang mengikuti SKB tidak lulus passing grade adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD.

Nilai kumulatif SKD divasi umum untuk jabatan Dokter Spesialis dan Instruktur Penerbang paling rendah 255.

Nilai kumulatif SKD divasi Penyandang Disabilitas paling rendah 220. Nilai kumulatif SKD divasi Tenaga Guru dan Tenaga Medis/Paramedis dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II paling rendah 220.

Sinkronisasi perangkingan dilakukan BKN berdasarkan nilai tertinggi SKD dan SKB. Sehingga dari 518 peserta CPNS di Wakatobi nilai SKD dan SKD akan disinkronkan dan dirangking. Peserta harus memperoleh nilai 40 persen untuk SKD dan 60 persen untuk SKB.

“Jadi kalau peserta memiliki nilai seperti yang ditentukan BKN bisa dipastikan akan lulus CPNS 2018,” ungkapnya.

Jumadin menghimbau kepada 518 peserta yang ikut SKB terus memantau perkembangan melalui situs resmi BKN dan BKD karena hasilnya akan diumumkan BKN.

“Dan juga kalau ada yang mengaku-ngaku calo bisa meluluskan peserta, saya harap jangan percaya karena seleksi CPNS sangat transparan dan murni tidak ada permainan. Itu semua wewenang pusat. Jadi jelas itu hoaks kalau ada yang ngaku-ngaku,” tekannya.(b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Ridho Achmed