PENASULTRA.COM, KENDARI – Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hidayatullah mengharapkan semua pihak mampu mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan yang mungkin terjadi hingga hari pemungutan suara selesai.
“Ini dilakukan agar pelaksanaan pemungutan suara dapat berjalan secara jujur dan adil,” kata Dayat, Minggu 14 April 2019.
Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Sultra itu mengatakan, belajar dari pengalaman selama pemilihan gubernur (Pilgub) Sultra 2018 lalu, tentu masyarakat bisa mengukur potensi kerawanan yang bakal timbul pada pemilu lima kotak suara.
“Kompleksitas setidaknya harus menjadi perhatian agar pemilu serentak dapat dikelola dengan sangat baik oleh pihak penyelenggara. Mengingat masih banyaknya potensi kecurangan yang akan mengancam kedaulatan pemilih,” ulasanya.
Mantan Ketua KPU Sultra ini menjelaskan, saat ini beban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berada di lapangan cukup berat. Olehnya itu, jika penyelenggara tidak menyiapkan secara tepat maka bisa berdampak pada suara pemilih yang mungkin dicurangi atau terciderai.
“Untuk itu saatnya membangkitkan kerelawanan bagi para pemilih yang mesti mulai berpartisipasi. Karena partisipasi masyarakat akan menentukan integritas hasil pemilu 2019 ini,” ujarnya.
Selain partisipasi masyarakat, tambah Dayat, ada enam syarat terciptanya Pemilu berintegritas, yakni regulasi yang jelas dan tegas, peserta pemilu yang taat aturan, pemilih cerdas serta partisipatif.
Kemudian, sambung Dayat, birokrasi, ASN, TNI, Polri harus netral. Penyelenggara yang kompeten, berintegritas tinggi serta media yang independen.
“Penyelenggara harus menegakkan peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu,” tutup Dayat.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Bas