Jelang Pencoblosan, Panwas Butur Tingkatkan Pengawasan

Pena Politik522 views

PENASULTRA.COM, BUTON UTARA – Rangkaian taha­pan Pilkada serentak tahun 2018 telah memasuki masa tenang sejak kemarin hingga 26 Juni 2018. Selama tiga hari ini, para calon, tim sukses maupun pendukung, dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

Untuk itu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buton Utara (Butur) mengerahkan seluruh personelnya untuk memaksimalkan pengawasan dengan menggelar patroli hingga hari H pencoblosan pada Rabu 27 Juni 2018.

Hal itu tak lain untuk mengantisipasi adanya politik uang di masa tenang.

Ketua Panwaslu Butur Junaiddin menuturkan, biasanya dalam masa tenang rentan terjadi potensi pelanggaran, terutama politik uang dan serangan fajar di hari H.

“Kami terus mengamankan seluruh daerah sesuai dengan indeks kerawanan yang pernah kami rilis,” ungkap Junaiddin melalui sambungan teleponnya, Senin 25 Juni 2018.

Patroli pengawasan ini, kata dia, dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Butur. Semua elemen Panwaslu dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di setiap desa dikerahkan.

“Dari hasil patroli di 23 desa di Kecamatan Kulisusu, Minggu malam (25 Juni) dari pukul 08.00 Wita hingga subuh, kami belum menemukan adanya pelanggaran. Patroli yang dilakukan semalam juga serentak di lima kecamatan di Butur. Hasilnya juga belum ada pelanggaran,” terang Luwu sapaan akrab Junaiddin.

Ia menyebut, ada sejumlah potensi kerawanan pelanggaran selama masa tenang dan harus diwaspadai. Yakni, penghilangan hak pilih, po­litik uang, intimidasi untuk mempeng­aruhi pilihan, melarang orang lain memilih hingga menggunakan hak pilih lebih dari satu kali.

“Semakin mendekati hari H pencoblosan, kami harus mewaspadai adanya money politic atau biasa dikenal serangan fajar,” katanya.

Selain itu, di masa tenang ini Panwa­slu juga sudah mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye sejak kemarin. Pem­bersihan dilakukan di seluruh wilayah lewat Panwascam bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Kami meminta seluruh calon dan tim serta masyarakat men­ghormati aturan di masa tenang dengan tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun,” tutupnya.(b)

Penulis: Iyet La Ode
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *