Jurnalis Dilarang Liput Rekonstruksi Kasus Penembakan Mahasiswa UHO, Ada Apa?

Pena Hukum1,701 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rekontruksi kasus penembakan mahasiswa UHO, Jumat 20 Desember 2019, sekira pukul 15.45 Wita.

Namun pada giat rekontruksi yang digelar di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra ini, sejumlah awak media yang hadir dilarang melakukan peliputan.

Saat sejumlah jurnalis media nasional lan lokal melakukan peliputan, tepatnya di depan gerbang Disnakertrans Sultra, salah seorang oknum polisi berpakaian sipil datang dan melarang mengambil gambar.

“Jangan dulu ambil gambar, biarkan kami bekerja dulu,” ucap oknum polisi tersebut.

Setelah itu, sejumlah jurnalis mundur dan mencoba mengambil gambar dari jarak jauh di seberang jalan depan Kantor Disnakertrans Sultra. Tidak lama kemudian, puluhan polisi meninggalkan lokasi rekonstruksi.

Padahal sebelumnya, Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam menjamin proses investigasi kasus terbunuhnya dua mahasiswa UHO akan berjalan dengan transparan dan terbuka kepada publik.

“Pengungkapan ini dibuka secara transparan, pengungkapan ini tidak ada yang akan ditutup-tutupi, pengawasan yang akan dilakukan tim eksternal di bawah Ombudsman yang ada. Ini salah satu bentuk keterbukaan kami,” kata Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam di depan ratusan massa aksi di depan Mapolda Sultra, Rabu 2 Oktober 2019 lalu.

Penulis: Faisal