Kabid Kesatuan Bangsa Jaminkan Dirinya Terkait Tunggakan Sewa Kantor Kesbangpol Pultab

Pena Daerah826 views

PENASULTRA.COM, TALIABU – Sebelumnya, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Provinsi Maluku Utara (Malut) yang masih menyewa rumah warga disegel oleh pemilik rumah. Penyegelan telah berlangsung beberapa hari, karena sewa rumah tersebut belum dilunasi oleh pihak Kesbangpol.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Kesatuan Bangsa, Kantor Kesbangpol Pulau Taliabu, Darmawan Salawane akhirnya mendatangi pemilik rumah tanpa sepengetahuan pimpinan dengan tujuan agar tuan rumah membuka pintu Kantor
dan dirinya yang menjadi jaminan. Ia mengatakan kepada pemilik rumah bahwa proses pembayaran akan segera dilakukan.

“Saya datangi tuan ruma agar membuka pintu Kantor dan diri saya yang menjadi jaminannya agar jangan lagi ada bahasa di luar bahwa kantor selama ini masih di palang-palang. ungkapnya, Senin, 29 Maret 2021.

Ketika ditanya tekait waktu proses pembayaran dirinya berkata bahwa, dalam waktu tiga atau empat hari kedepan itu suda terbayar, mengingat bendahara suda melakukan proses pencairan.

Ditemui secara terpisa, pemilik rumah, Yamin Umangadji kepada media ini mengatakan, sampai saat ini tunggakan kontrak Kantor Kesbangpol belum dibayar. Namun, Kabid Kesatuan Bangsa yang meminta agar ia membuka pintu dengan alasan dirinya yang menjadi jaminan dan mengawal hingga selesai pembayaran.

Ketika disentil terkait berapa tunggakan Kantor Kesbangpol pihaknya mengatakan suda mencapai Rp30.000.000 (tiga pulu juta rupiah) karena pada tahun 2020 masi menggunggak Rp20.000.000

“Kontrak per tahun Rp 60.000.000 jadi 2020 kemari suda terbayar Rp 40.000.000 tinggal Rp20.000.000 yang belum terbayar ditambah lagi dengan bulan Januari dan Februari 2021 jadi total tunggakan Rp 30.000.000”, bebernya.

Penulis: Yasin