Kasatpol PP Sultra Dicopot

PENASULTRA.COM, KENDARI – Selain membekukan 15 izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi juga mengumumkan pencopotan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sultra, Eman Jaya.

Hal itu diungkapkan Ali Mazi saat menggelar konfrensi pers di rumah jabatannya, Senin 11 Maret 2019 malam.

Pengumuman pencopotan Eman Jaya sebagai Kasatpol PP Sultra ini menyusul bentrokan personil pasukan penegak Perda bersama aparat Kepolisian dengan massa aksi penolak aktivitas pertambangan di Konkep.

Eman dianggap tidak mampu mengkoordinir anggotanya saat melakukan tindakan represif kepada sejumlah mahasiswa dan masyarakat Wawonii saat melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra beberapa hari yang lalu.

“Tadi sekitar jam 7 malam saya sudah tanda tangan surat pencopotan Kasatpol PP Eman Jaya, dan digantikan dengan Pelaksana tugas (Plt), Arijjalu yang sebelumnya sebagai Sekretaris Satpol PP Sultra,” tegas Ali Mazi di hadapan sejumlah awak media.(b)

Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Ridho Achmed