PENASULTRA.COM, KOLAKA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka, Taliwondo melantik Syahrir sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) menggantikan Andi Gunawan yang pindah tugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bombana.
Serah terima jabatan keduanya digelar di Aula Kantor Kejari Kolaka, Senin 18 Februari 2019.
Untuk kedua pejabat, Taliwondo berharap agar dapat bersinergitas dengan setiap bawahan masing-masing dimana pun tempat bertugas.
“Saya ucapkan selamat pada Andi Gunawan yang diberi amanah sebagai Kasi Pidsus Bombana, semoga apa yang dipetik di Kejari Kolaka ini selama kurang lebih dua tahun dapat bermanfaat dan semakin amanah di tempat tugas lain,” kata Kajari Kolaka itu dalam sambutannya.
Selain menitip pesan dan kesan kepada Andi Gunawan, Taliwondo tak lupa pula menyapa Syahrir yang baru saja dilantiknya. Ia berharap, mantan Kasi Pidum Kejari Konawe itu dapat memberikan sinergitas baru pada bawahan dalam melaksanakan tugas.
“Dimanapun kita bertugas, keluarga yang paling terdekat adalah para pegawai dan staf keluarga besar Kejaksaan itu sendiri. Olehnya itu, jika ada hal-hal yang mengakibatkan misskomunikasi antar sesama pegawai Kejaksaan dapat dikomunikasikan secara kekeluargaan,” tutur Taliwondo.(b)
Penulis: Miswan Okyl
Editor: Ridho Achmed