PENASULTRA.COM, KENDARI – Tragedi meninggalnya Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Yusuf Kardawi, dalam aksi demonstrasi (26/09/19) menolak RKUHP dan revisi UU KPK di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) belum terungkap.
Meskipun pihak keluarga Yusuf Kardawi telah menyatakan siap membongkar makam untuk melakukan otopsi guna menuntaskan kasus ini, namun pihak Polda Sultra enggan berinisiatif.
Dir Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol La Ode Aris menjelaskan setiap kasus dugaan kematian tidak wajar memang harus diotopsi. Namun saat Yusuf Kardawi wafat, pihak keluarga menolak untuk dilakukannya otopsi.
“Pagi mereka membawa jenazah, sehingga kita tidak bisa monitor pada saat itu. Sampai saat ini keluarga belum ketemu kami, yang jelas mereka sudah pernah membuat surat kepada kami, membuat pernyataan menolak dilakukan otopsi,” ungkap La Ode Aris saat ditemui di Polda Sultra, Selasa 31 Desember 2019.
Ia mengatakan untuk membuktikan penyebab kematian Yusuf Kardawi, dengan persetujuan pihak keluarga korban, otopsi dapat dilakukan kapan saja oleh pihak Polda Sultra.
“Kalau memang keluarga menginginkan untuk diotopsi maka kita akan lakukan otopsi,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sultra Mastri Susilo juga berpendapat bahwa pihak kepolisian tidak bisa melakukan bongkar makam Yusuf Kardawi apabila tidak ada pernyataan tertulis persetujuan dari pihak keluarga.
“Kitapun dari Ombudsman telah menyampaikan kepada pihak keluarga Yusuf Kardawi, bahwa persetujuan untuk dilakukannya otopsi tidak bisa secara lisan, harus dilakukan secara tertulis,” ujar Mastri saat ditemui diruangannya (31/12/19).
Mastri menyampaikan, jika pihak keluarga menginginkan dilakukannya otopsi untuk Yusuf Kardawi, maka pihak keluarga perlu memberikan persetujuan dengan cara melapor ke Polda Sultra.
“Kita harapkan orangtuanya dalam waktu dekat, kedepan bisa berubah fikiran dan memberikan persetujuan untuk dijadikan dasar dilakukan otopsi. Agar diketahui apa penyebab meninggalnya,” tutupnya.
Penulis: Luthfi Badiul Oktaviya
Editor: Mil